Lokasi SKB CPNS 2019 bisa dipilih oleh peserta terdekat, dan daftar ulang mulai tanggal 1-7 Agustus 2020.
Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara menyatakan bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 yang dinyatakan lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang dapat memilih lokasi tes hingga 3 kali, dan bisa dipilih lokasi terdekat dengan peserta.
Menurut buku petunjuk pendaftaran sistem seleksi calon Aparatus Sipil Negara , tanggal pemilihan lokasi tes SKB terdiri atas 2 bagian, yakni jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1 Agustus 2020 – 7 Agustus 2020, maka peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali. Setelah memilih lokasi tes CPNS 2019, maka peserta dapat melakukan pencetakan kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020.Jika peserta tes dinyatakan lulus SKD, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol “Klik ini”.
Selanjutnya, pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kota tempat akan dilakukannya tes SKB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Peserta Lulus SKD CPNS 2019 Setkab dan Kemensetneg Wajib Daftar Ulang Ikuti SKBPanitia Seleksi CPNS Kemensetneg dan Setkab menyampaikan pengumuman tentang pendaftaran ulang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi CPNS Tahun 2019.
Baca lebih lajut »
Sebelum Tes SKB, Peserta CPNS 2019 Diimbau Isolasi Mandiri 14 HariDalam jadwal baru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes SKB CPNS akan berlangsung pada 1 September-12 Oktober 2020.
Baca lebih lajut »
Seputar SKB CPNS: Barang yang Wajib Dibawa hingga yang DilarangSKB CPNS akan dimulai pada September 2020. Salah satu ketentuannya adalah peserta SKB wajib isolasi diri selama 14 hari. Berikut penjelasan lengkapnya
Baca lebih lajut »
Daftar Ulang Peserta SKB CPNS Dimulai Hari ini, Simak Caranya!Seleksi CPNS kembali dilanjutkan untuk tahak SKB. Proses daftar ulang dimulai hari ini. Bagaimana cara daftar ulang SKB CPNS 2019? Simak tahapannya...
Baca lebih lajut »
Jangan Lupa! Peserta SKB CPNS Wajib Daftar Ulang 1 AgustusPeserta SKB CPNS wajib melakukan daftar ulang yang dimulai 1 Agustus 2020 dan berakhir pada 7 Agustus mendatang. Jangan lupa! SeleksiCPNS via detikfinance
Baca lebih lajut »
Peserta Lulus SKD CPNS 2019 Setkab dan Kemensetneg Wajib Daftar Ulang Ikuti SKBPanitia Seleksi CPNS Kemensetneg dan Setkab menyampaikan pengumuman tentang pendaftaran ulang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi CPNS Tahun 2019.
Baca lebih lajut »