OJK merilis daftar terbaru pinjol ilegal yang ditemukan selama Januari 2024.
Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC IndonesiaFoto: Infongrafis/ Pakar Ungkap Alasan Kenapa Banyak Orang Gagal Bayar Pinjol/ Ilham Restu- Otoritas Jasa Keuangan merilis daftar terbaru pinjaman online ilegal.
Melalui Satgas PASTI, OJK menetapkan 233 pinjol ilegal dan 78 penawaran peminjaman pribadi hingga 31 Januari 2024. Saat ini, entitas yang berstatus ilegal tersebut telah diblokir karena berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.Secara total, Satgas PASTI telah memblokir 8.460 entitas keuangan ilegal sejak 2017 hingga 31 Januari 2024. Masing-masing terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjol ilegal dan pinpri, serta 251 entitas pegadaian ilegal.Lebih lanjut, Satgas PASTI memperingatkan masyarakat agar terus waspada dalam melakukan peminjaman online.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti SidoarjoPencabutan izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen
Baca lebih lajut »
Hasil 14 Survei Terbaru Pilpres 2024: Anies Vs Prabowo Vs GanjarSurvei terbaru dirilis Poltracking Indonesia.
Baca lebih lajut »
Hasil 16 Survei Terbaru Pilpres 2024: Anies Vs Prabowo Vs GanjarPrabowo-Gibran unggul dalam semua survei.
Baca lebih lajut »
Hasil 17 Survei Terbaru Pilpres 2024: Anies Vs Prabowo Vs GanjarPrabowo-Gibran unggul dalam semua survei.
Baca lebih lajut »
Rincian Harga Emas Terbaru Pegadaian, Antam Naik Rp 8.000 dan UBS Rp 6.000Harga emas di Pegadaian untuk jenis UBS ukuran 1 gram sebesar Rp 1.151.000, angka ini juga naik jika dibandingkan dengan kemarin yang tercatat Rp 1.145.000.
Baca lebih lajut »
Depok, Banda Aceh, dan Padang masuk daftar kota toleransi terendahLaporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2023 menunjukkan toleransi di Indonesia stagnan dari tahun sebelumnya. Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, mengatakan hal itu dipicu oleh masih adanya regulasi atau kebijakan yang mengkriminalisasi kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Baca lebih lajut »