Daftar Perawatan Gigi & Mulut yang Ditanggung BPJS, Lengkap!

Indonesia Berita Berita

Daftar Perawatan Gigi & Mulut yang Ditanggung BPJS, Lengkap!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 63%

Daftar perawatan gigi dan mulut yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan prosedur mendapatkan layanan tersebut.

BPJS Kesehatan

Namun dengan adanya pelayanan perawatan gigi dan mulut dari BPJS Kesehatan, masyarakat jadi tidak perlu khawatir mengenai biaya perawatan gigi yang diperlukan. Selain itu khusus untuk perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan ini pilihannya cukup beragam dan bisa ditindak melalui beberapa fasilitas kesehatan tingkat pertama atau tingkat lanjutan.

1. Administrasi pelayanan, meliputi biaya pendaftaran pasien dan juga biaya administrasi lainnya yang terjadi selama proses perawatan atau pelayanan kesehatan pasien.3. Pramedikasi, pemberian obat-obatan yang dilakukan sebelum tindakan anestesi atau pembiusan sebelum operasi.6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit.9. Pembersihan karang gigi atau scaling gigi setahun sekali.

1. Pelayanan protesa gigi atau gigi palsu dapat diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan. Nantinya perawatan gigi akan diberikan oleh dokter gigi dari faskes tingkat pertama tersebut. Sementara itu, bila ingin ke dokter praktik perorangan atau umum, pendaftaran harus dilakukan terlebih dahulu dengan mengisi DIP atau Daftar Isian Peserta.Bila kamu merasa memerlukan penanganan kesehatan gigi dan mulut, kamu dapat langsung melakukan pemeriksaan gigi dan mulut dengan menggunjungi faskes pertama yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS milikmu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Ojol Korban Tabrak Lari hingga Rp 1,2 MBPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Ojol Korban Tabrak Lari hingga Rp 1,2 MBPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya perawatan pengemudi ojol di RS Siloam Surabaya korban tabrak lari hingga Rp 1,2 miliar.
Baca lebih lajut »

Korban Tabrak Lari, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Ojol Hingga Rp 1,2 MiliarKorban Tabrak Lari, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Ojol Hingga Rp 1,2 MiliarPeserta yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tersebut, harus menjalani 2 kali operasi kepala dan dirawat intensif selama 96 hari di RS Siloam Surabaya.
Baca lebih lajut »

Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Ini CaranyaCek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Ini CaranyaApabila lama tidak dimanfaatkan, terkadang peserta tidak menyadari bahwa kartu BPJS Kesehatannya sudah tidak aktif.
Baca lebih lajut »

Ini 'Senjata' Jokowi untuk Bikin Peserta BPJS Kesehatan PatuhIni 'Senjata' Jokowi untuk Bikin Peserta BPJS Kesehatan PatuhAda satu 'senjata' baru untuk membuat peserta BPJS Kesehatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca lebih lajut »

PKS: Syarat BPJS Kesehatan untuk Layanan Publik Tambah Beban RakyatPKS: Syarat BPJS Kesehatan untuk Layanan Publik Tambah Beban RakyatPKS: Syarat BPJS Kesehatan untuk Layanan Publik Tambah Beban Rakyat. Optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diatasi dengan sosialisasi dan edukasi yang baik tanpa menyulitkan kebutuhan masyarakat lainnya.
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Ojol Korban Tabrak Lari hingga Rp 1,2 M |Republika OnlineBPJS Ketenagakerjaan Tanggung Ojol Korban Tabrak Lari hingga Rp 1,2 M |Republika OnlineSesuai aturan, kecelakaan kerja diberi perawatan sampai sembuh tanpa batas biaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 12:04:48