Sudah vaksin belum? Berikut ini beberapa mal yang sudah mengumumkan wajib bawa sertifikat vaksin:
Kebijakan ini mulai diumumkan melalui akun Instagram resmi pada 4 Agustus 2021. Berlaku untuk pengunjung, termasuk karyawan, staf toko dan kontraktor wajib menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.Sementara, Cibubur Junction mengumumkan kebijakan baru check in dan check out dari mal tersebut. Pengunjung mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu. Setelah itu, buat akun dengan mendaftar dan mengisi data diri. Kemudian, pilih scan QR code dan ditunjukkan hasilnya kepada sekuriti.
Peraturan baru ini akan mulai efektif diterapkan pada 23 Agustus 2021. Saat ini hanya supermarket dan apotek yang buka di mal tersebut. Beberapa restoran yang buka tidak melayani dine in.Grand Indonesia menerapkan peraturan wajib menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 mulai berlaku 7 Agustus 2021, kecuali pengunjung yang memiliki kondisi medis tertentu sehingga tidak diperbolehkan divaksin, wajib menunjukkan surat keterangan dokter. Pengunjung disarankan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jakarta Disebut Boros Anggaran Rapid Test, Wagub: Harga Sudah Sesuai Ketentuan dari KemenkesWagub DKI Ahmad Riza Patria menegaskan Pemprov DKI menggunakan anggaran pengadaan rapid test sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Wakil...
Baca lebih lajut »
Ada 8,3 Juta Warga Sudah Tervaksin, Ombudsman Minta Pemprov DKI Jakarta Identifikasi Penerima VaksinPer 8 Agustus, DKI klaim 8,3 juta warga tervaksin. Namun, Ombudsman dan DPRD menilai DKI hanya melihat capaian dari target. Harusnya DKI identifikasi jumlah warga tervaksin dosis 1 dan 2 untuk kejar kekebalan kelompok. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Inspektorat Jakarta Sebut Temuan BPK Bersifat Perbaikan Administratif dan Sudah SelesaiInspektorat DKI Jakarta menyatakan, dalam membaca LHP BPK, tidak bisa dibaca hanya sepotong-sepotong, melainkan harus secara utuh.
Baca lebih lajut »
Baliho Puan, Airlangga, Muhaimin, AHY: Sudah Ikuti Aturan Pemasangan Baliho?Baliho merupakan salah satu bentuk reklame dan pemasangannya memiliki aturan tersendiri. Bagaimana dengan baliho Puan dan tokoh politik lain?
Baca lebih lajut »