Daftar Kereta Api yang Masih Beroperasi Selama DKI Jakarta Terapkan PSBB - Tribun Travel

Indonesia Berita Berita

Daftar Kereta Api yang Masih Beroperasi Selama DKI Jakarta Terapkan PSBB - Tribun Travel
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Daftar Kereta Api yang Masih Beroperasi Selama DKI Jakarta Terapkan PSBB via TribunTravel

No KA 15 Argo Cheribon, Relasi Cirebon-Gambir, jam keberangkatan pukul 06.15 WIB.No KA 33 Argo Cheribon, Relasi Cirebon-Gambir, jam keberangkatan pukul 11.05 WIB.No KA 35 Argo Parahyangan Eksekutif, Relasi Bandung-Gambir, jam keberangkatan pukul 04.20 WIB.

No KA 7030A Argo Parahyangan, Relasi Gambir-Kiaracondong, jam keberangkatan pukul 07.50 WIB.No KA 71 Bima, Relasi Surabaya Gubeng-Gambir, jam keberangkatan pukul 17.00 WIB.No KA 255A Kertajaya, Relasi Surabaya Pasar Turi- Pasar Senen, jam keberangkatan pukul 21.05 WIB.No KA 322-323 Serayu, Relasi Pasar Senen-Purwokerto, jam keberangkatan pukul 09.15 WIB.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Pangan Selama PSBB DKI Jakarta, Simak Jadwalnya : - Warta KotaPemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Pangan Selama PSBB DKI Jakarta, Simak Jadwalnya : - Warta KotaPemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Pangan Selama PSBB DKI Jakarta, Simak Jadwalnya : via wartakotalive matalokalmenjangkauindonesia
Baca lebih lajut »

Setelah DKI Jakarta, Jokowi Ingatkan Daerah Lain untuk Tidak Gusrah-gusruh dalam Menetapkan PSBB - Tribunnews.comSetelah DKI Jakarta, Jokowi Ingatkan Daerah Lain untuk Tidak Gusrah-gusruh dalam Menetapkan PSBB - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) meminta setiap pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan terkait penanganan Virus Corona.
Baca lebih lajut »

Ini Aturan Berkendara Pribadi Selama PSBB di DKI JakartaIni Aturan Berkendara Pribadi Selama PSBB di DKI JakartaAnies melarang warga berkendara pribadi kecuali untuk membeli kebutuhan pokok dan beraktivitas di sektor-sektor yang diizinkan. Ojol dilarang angkut penumpang.
Baca lebih lajut »

Denda Rp 100 Juta atau 1 Tahun Penjara bagi Pelanggar PSBB DKI JakartaDenda Rp 100 Juta atau 1 Tahun Penjara bagi Pelanggar PSBB DKI JakartaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sanksi tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang yang ditetapkan mengenai karantina kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 00:30:41