Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 yang Mau Dihapus

Indonesia Berita Berita

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 yang Mau Dihapus
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Iuran BPJS Kesehatan hingga tahun 2023 ini masih belum berubah.

Jakartabakal dilakukan secara bertahap tahun ini. Melalui penerapan kelas rawat inap standar , seluruh rumah sakit nantinya memiliki aturan serupa dalam layanan kesehatan, khususnya rawat inap pasien."Kita rencananya akan diterapkan bertahap mulai tahun ini, jadi ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standar ini atau ," beber Budi Gunadi saat ditemui di Gedung DPR RI Komisi IX, Kamis .hingga tahun 2023 ini masih belum berubah.

Secara umum pelayanan untuk peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala. Skema dan besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya. Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan sebesar Rp 42.000 per orang per bulan. Iuran tersebut dibayarkan oleh pemerintah.Iuran BPJS Kesehatan peserta PPU yang bekerja di lembaga pemerintahan, meliputi pegawai negeri sipil anggota TNI, Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri dikenai sebesar 5 persen dari gaji per bulan, dengan Ketentuan 4 persen dibayar pemberi kerja dan satu persen dibayar peserta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Mulai dari Penerapan sampai Besaran IuranUji Coba Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Mulai dari Penerapan sampai Besaran IuranNantinya, kelas rawat inap BPJS Kesehatan yang terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus dan disamaratakan menjadi satu kelas.
Baca lebih lajut »

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Gimana Iuran Peserta?Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Gimana Iuran Peserta?Penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2025. Gimana nasib iuran peserta?
Baca lebih lajut »

Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Layanan Kesehatan yang DijaminPenjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Layanan Kesehatan yang DijaminManajemen BPJS Kesehatan buka-bukaan soal pelayanan kesehatan yang dijamin dan tidak dijamin dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Baca lebih lajut »

Kementerian Agama Umumkan Keputusan Biaya Haji 2023 BesokKementerian Agama Umumkan Keputusan Biaya Haji 2023 BesokKementerian Agama akan mengumumkan keputusan terkait rencana kenaikan biaya haji pada besok, Selasa, 14 Februari 2023.
Baca lebih lajut »

Simak Kesiapan Indonesia Hadapi Digitalisasi 2023Simak Kesiapan Indonesia Hadapi Digitalisasi 2023CNBC Indonesia kembali menyelenggarakan Tech & Telco Outlook 2023 yang akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2023.
Baca lebih lajut »

Kemenkes Uji Coba Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan, Begini Hasilnya!Kemenkes Uji Coba Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan, Begini Hasilnya!Simak hasil uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan yang baru saja dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 12:05:50