Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
PIKIRAN RAKYAT - Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 telah disepakati dan ditetapkan oleh pemerintah.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama PNS 8 Hari di 2023, Kadin: Masih WajarTotal hari libur nasional pada 2023 sebanyak 16 hari, sementara cuti bersama delapan hari.
Baca lebih lajut »
Cek Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023Ada berapa tanggal merah 2023? Aturan libur dan cuti bersama 2023 sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Cek kalender cuti bersama 2023 berikut ini.
Baca lebih lajut »
PNS Dapat 8 Hari Cuti Bersama Tak Kurangi Cuti Tahunan, Buruh: Diskriminatif!Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru menetapkan cuti bersama 2023 untuk PNS dan pekerja swasta sebanyak 8 hari. Buruh menganggap ini diskriminatif. Kenapa?
Baca lebih lajut »
Tanggal Cuti Bersama PNS 2023 yang Tak Dipotong Cuti TahunanPresiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal cuti bersama PNS 2023 sebanyak delapan hari. Berikut informasi selengkapnya.
Baca lebih lajut »
Pele Meninggal Dunia: Brasil Tetapkan 3 Hari Berkabung NasionalBrasil menetapkan tiga hari berkabung nasional sebagai penghormatan untuk pesepak bola legendaris, Pele, yang meninggal dunia dalam usia 82 tahun.
Baca lebih lajut »
Pele Meninggal, Brasil Berkabung Nasional Tiga HariPresiden Brasil Jair Bolsonaro pada Kamis mengumumkan, negaranya berkabung nasional tiga hari untuk penghormatan pada Pele.
Baca lebih lajut »