Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Sesuai Golongan, Tembus Rp 6,7 Juta

Indonesia Berita Berita

Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Sesuai Golongan, Tembus Rp 6,7 Juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

ASN terdiri dari dua golongan, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini daftar gaji dan tunjangan PPPK.

Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebesar Rp 25,74 triliun di 2023. Anggaran tersebut berasal dari dana alokasi umum yang sebesar Rp 396 triliun itu akan digunakan untuk membayarPPPK sendiri merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara selain PNS. PPPK merupakan WNI yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan jabatan pemerintahan.

Besaran gaji PPPK sudah diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Selanjutnya, dikatakan dalam pasal 3 perpres tersebut, PPPK dapat memperoleh kenaikan gaji secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang pelaksanaannya sesuai dengan perundang-undangan.- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800- Golongan XIV: Rp 3.649.

Selain mendapatkan gaji pokok, dalam Perpres Perpres 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 juga menyatakan, WNI yang diangkat sebagai PPPK mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil di instansi pemerintah tempat PPPK yang bersangkutan bekerja. Apa saja tunjangan yang didapatkan?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Seleksi PPPK Guru 2022 Bakal Prioritaskan Pelamar IniSeleksi PPPK Guru 2022 Bakal Prioritaskan Pelamar IniIni 3 tipe pelamar yang diprioritaskan dalam PPPK Guru 2022.
Baca lebih lajut »

Rencana Jadwal Seleksi Calon PPPK Guru 2022Rencana Jadwal Seleksi Calon PPPK Guru 2022Kemendikbudristek merilis rencana jadwal seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional (JF) guru 2022.
Baca lebih lajut »

Siap-Siap, Seleksi PPPK Guru 2022 Dibuka September-Oktober Ini, Cek Syaratnya Dulu!Siap-Siap, Seleksi PPPK Guru 2022 Dibuka September-Oktober Ini, Cek Syaratnya Dulu!Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyatakan lowongan PPPK untuk JF Guru bisa dibuka melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Baca lebih lajut »

5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Keanehan dalam Pendataan Honorer, Ada Hal Krusial, MenPAN-RB Khawatir5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Keanehan dalam Pendataan Honorer, Ada Hal Krusial, MenPAN-RB Khawatir5 berita terpopuler sepanjang Jumat (23/9) tentang BKN ungkap keanehan dalam pendataan honorer K2, ada hal krusial dari seleksi PPPK honorer
Baca lebih lajut »

Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022 Bisa Geser Guru Lain? Begini JawabannyaPelamar Prioritas PPPK Guru 2022 Bisa Geser Guru Lain? Begini JawabannyaApakah pelamar prioritas dapat diutamakan lulus di formasi yang sudah diisi guru non ASN lain yang belum lolos passing grade? Begini penjelasannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 20:55:07