Daftar Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Terbaru di UU Cipta Kerja

Indonesia Berita Berita

Daftar Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Terbaru di UU Cipta Kerja
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Berikut rincian besaran pesangon karyawan yang terkena PHK dan pensiun dalam UU Cipta Kerja.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Perppu Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Undang-Undang pada Selasa dalam rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023.

Dalam UU Cipta Kerja disebutkan pemberian pesangon menjadi sembilan kali ditanggung oleh pengusaha, sebagaimana bunyi ketentuan Pasal 156 ayat . Jika menggunakan asumsi dengan masa kerja paling lama adalah 8 tahun atau lebih, maka sesuai dengan UU Cipta Kerja, karyawan atau pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon 9 bulan upah. Selanjutnya, jika ditambah dengan uang penghargaan, di mana tercatat memiliki masa kerja 24 tahun atau lebih, maka akan mendapatkan 10 kali upah.

2. Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/ buruh diterima bekerja.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sederet Manfaat UU Cipta Kerja: Tarik Investasi hingga Perizinan Makin MudahSederet Manfaat UU Cipta Kerja: Tarik Investasi hingga Perizinan Makin MudahSidang Paripurna DPR akhirnya mengetok Perppu Cipta kerja menjadi UU Cipta Kerja
Baca lebih lajut »

UU Cipta Kerja Resmi Berlaku Hingga Amazon PHK KaryawanUU Cipta Kerja Resmi Berlaku Hingga Amazon PHK KaryawanUU Cipta Kerja Resmi Berlaku Hingga Amazon PHK Karyawan
Baca lebih lajut »

Ini Besaran Pesangon Karyawan PHK Berdasarkan UU Cipta KerjaIni Besaran Pesangon Karyawan PHK Berdasarkan UU Cipta KerjaBerapa besaran pesangon dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan?
Baca lebih lajut »

Kemnaker: UU Cipta Kerja bertujuan tingkatkan kualitas tenaga kerja RIKemnaker: UU Cipta Kerja bertujuan tingkatkan kualitas tenaga kerja RIKemnaker KemnakerRI menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja untuk meningkatkan kualitas perlindungan bagi para pekerja, memperluas kesempatan kerja melalui investasi, hingga memastikan keberlangsungan usaha.
Baca lebih lajut »

Airlangga: UU Cipta Kerja Hindari RI dari Badai Besar EkonomiAirlangga: UU Cipta Kerja Hindari RI dari Badai Besar EkonomiUU Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi yang diambil pemerintah merespon dampak krisis global agar Indonesia terhindar dari 'The Perfect Storm'.
Baca lebih lajut »

Besok, DPR Gelar Rapat Paripurna Putuskan Nasib Perppu Cipta Kerja | merdeka.comBesok, DPR Gelar Rapat Paripurna Putuskan Nasib Perppu Cipta Kerja | merdeka.comDewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengambil keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Pengambilan keputusan disetujui atau tidak disetujui menjadi undang-undang akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (21/3) besok.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:26:25