Pemerintah telah mewajibkan semua pekerja atau karyawan dengan gaji minimal setara UMR untuk menjadi peserta Tapera.
Pemerintah telah mewajibkan semua pekerja atau karyawan dengan gaji minimal setara UMR untuk menjadi peserta. Hal ini sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024.
Dengan kata lain PPh adalah pajak atas penghasilan yang sudah didapat, dalam hal ini termasuk karyawan swasta . Walaupun tidak semua pekerja harus membayar pajak penghasilan ini.Sebab dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang kemudian diperjelas lagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, pekerja yang harus membayar PPh adalah mereka yang memiliki penghasilan di atas batas Penghasilan Kena Pajak , yakni Rp 60 juta/tahun atau Rp 5 juta/bulan.
Besar iuran JKK disesuaikan dengan tingkat risiko mulai dari risiko sangat rendah sebesar 0,24%, risiko rendah 0,54%, risiko sedang 0,89%, risiko tinggi 1,27%, dan risiko sangat tinggi 1,74% dari upah per bulan. Sedangkan besar iuran Jaminan Kematian 0,3% dari upah per bulan.Selain pajak dan BPJS, sejumlah karyawan swasta juga dikenakan potongan-potongan lain seperti iuran asuransi.
Besaran iuran pun berbeda-beda tergantung kebijakan pemberi kerja atau perusahaan asuransi. Namun biasanya iuran ini juga dibagi bersama pemberi kerja sesuai dengan persentase tertentu., ada juga perusahaan yang mencatat potongan lain-lain dalam slip gaji karyawan. Setiap punya kebijakan yang berbeda-beda terkait potongan gaji satu ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gaji Dipotong Iuran Tapera tapi Sudah Punya Rumah, Duitnya untuk Apa?Pemerintah melalui BP Tapera resmi menerapkan kebijakan kewajiban potongan iuran Tapera untuk semua pekerja.
Baca lebih lajut »
Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, DPR MembelaBerita Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, DPR Membela terbaru hari ini 2024-05-29 06:53:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Ketua MPR: Potongan Gaji untuk Tapera Memberatkan PekerjaKetua MPR Bambang Soesatyo memandang perlu mengkaji ulang kebijakan potongan gaji bagi pekerja sebagai iuran untuk Tapera dengan mempertimbangkan kondisi sosial pekerja.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Maklum jika Masyarakat Berhitung soal Potongan 3 Persen Gaji untuk Tapera"Pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau enggak mampu, berat atau enggak berat," kata Joko Widodo.
Baca lebih lajut »
Serikat Pekerja Tolak Potongan Tapera: Gaji Rendah Banyak Iuran'Sudah kemarin omnibus law sekarang malah dibuat iuran Tapera'
Baca lebih lajut »
Potongan Gaji untuk Tapera Dinilai Memberatkan, Bamsoet Sarankan Pemerintah Mengkaji UlangJPNN.com : Kebijakan potongan gaji untuk Tapera dinilai memberatkan pekerja, termasuk pegawai swasta. Bamsoet meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan itu
Baca lebih lajut »