Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membeberkan 20 wajib pajak grup yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara.
Direktorat Jenderal Pajak - Foto: Dok. DJPDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membeberkan 20 wajib pajak grup yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara. Mereka diberikan penghargaan dalam rangka memperingati Hari Pajak 2024.
Mereka yang masuk dalam jajaran 20 grup pembayar pajak terbesar pada 2023 didominasi oleh grup konglomerasi milik taipan Tanah Air. Sebut saja Grup Djarum milik konglomerat Robert Budi Hartono, Grup Adaro milik Garibaldi 'Boy' Thohir, Grup Indofood milik Anthoni Salim, hingga Grup CT Corp milik Chairul Tanjung.
Selain itu, beberapa perusahaan pelat merah juga masuk dalam daftar grup pembayar pajak terbesar pada 2023 yakni PT Pertamina , PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN, PT Pupuk Indonesia , PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Mandiri Tbk.
Pembayar Pajak Dirjen Pajak Ditjen Pajak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jreng! Ini Daftar 20 Perusahaan Pembayaran Pajak Terbesar di 2023Berikut ini, daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023
Baca lebih lajut »
BPKPD Kota Sukabumi Tindak Lanjuti Saran BPK Soal Potensi PajakBadan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah BPKPD mendata ulang wajib pajak pada berbagai sektor pajak daerah
Baca lebih lajut »
BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar terhadap Penerimaan PajakPenganugerahan ini merupakan salah satu bentuk nyata apresiasi DJP kepada Wajib Pajak.
Baca lebih lajut »
BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar terhadap Penerimaan PajakPenganugerahan ini merupakan salah satu bentuk nyata apresiasi DJP kepada Wajib Pajak.
Baca lebih lajut »
BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar terhadap Penerimaan PajakPenganugerahan ini merupakan salah satu bentuk nyata apresiasi DJP kepada Wajib Pajak.
Baca lebih lajut »
BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan PajakJPNN.com : BRI mendapat penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO).
Baca lebih lajut »