Waduh, kira-kira efeknya gimana ya detikers? Indonesia mencabut sementara aturan bebas visa bagi turis asing. Lalu, negara mana saja yang sebelumnya mendapatkan keistimewaan bebas visa kunjungan ke Indonesia?
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengumumkan penghentian sementara kebijakan bebas visa kunjungan untuk 159 negara.
Penghentian kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023. Sebelumnya, diketahui terdapat 169 negara yang diberikan bebas visa kunjungan ke Indonesia yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016. Setelah aturan ini keluar, hanya terdapat 10 negara anggota ASEAN yang diberi bebas visa kunjungan, antara lain Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar 159 Negara yang Bebas Visanya Dibekukan Pemerintah, Termasuk China, Argentina, Hingga Arab SaudiPemerintah membekukan bebas visa untuk 159 negara per 7 Juni 2023. Termasuk untuk warga negara dari China hingga Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
Indonesia Hentikan Sementara Kebijakan Bebas Visa untuk 159 NegaraMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Hal ini dikarenakan adanya gangguan ketertiban umum yang belakangan sering dilakukan wisatawan mancanegara (wisman) direspons pemerintah.
Baca lebih lajut »
Indonesia Setop Bebas Visa 159 Negara, Turis Masuk Via VoA Bayar Rp 500 RibuPemerintah secara resmi menghentikan pemberian bebas visa bagi 159 negara. Turis asing masuk ke Indonesia dengan membayar Rp 500 ribu.
Baca lebih lajut »
Indonesia Menghentikan BVK 159 Negara, Sandiaga Uno Blak-blakan di BaliIndonesia menghentikan bebas visa kunjungan (BVK) 159 negara, Menparekraf Sandiaga Uno blak-blakan di Bali
Baca lebih lajut »
Menkumham Hentikan Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk 159 NegaraMenkumham menghentikan sementara bebas visa kunjungan 159 negara. Saat ini, hanya 10 negara ASEAN yang masuk kebijakan bebas visa kunjungan
Baca lebih lajut »
Menkumham Cabut Sementara Bebas Visa 159 Negara, Apa Sebabnya?Sebelumnya, 159 negara tersebut masuk ke dalam 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN.
Baca lebih lajut »