Daerah PPKM Level 4 Non Jawa-Bali Ini Boleh Buka Tempat Ibadah dan Industri Ekspor 100% Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No 31/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. Inmendagri ini merupakan tindak lanjut dari keputusan perpanjangan PPKM levelling.1. Aceh yaitu Kota Banda Aceh4. Riau yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai6. Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang;9.
13. Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Kotabaru; 14. Nusa Tenggara Timur yaitu Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka.16. Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso;Baca juga: Breaking News, PPKM Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus 2021
Ketentuan PPKM level 4 di daerah Jawa-Bali dan non Jawa-Bali berbeda. Di non Jawa-Bali terdapat pelonggaran dalam hal penyelenggaraan ibadah di tempat ibadah dan diperbolehkannya sektor ekspor sebanyak 100%.a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh;c.
2) Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% maksimal staf Work From Office dengan protokol kesehatan secara ketat;
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar 45 Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4Terdapat 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 yang berlaku per 10 hingga 23 Agustus mendatang. Berikut rinciannya.
Baca lebih lajut »
Gubernur Instruksikan 3 Daerah di Sulteng Terapkan PPKM Level 4Instruksi Gubernur Sulteng itu mulai berlaku tanggal 10-23 Agustus 2021 untuk PPKM Level 4 bagi tiga daerah tersebut.
Baca lebih lajut »
25 Daerah di Jawa-Bali Turun ke PPKM Level 3, Ini DaftarnyaSejumlah daerah di Jawa dan Bali yang sebelumnya masuk PPKM level 4 kini turun ke PPKM level 3.
Baca lebih lajut »
Ini Daftar Daerah Jawa-Bali yang Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 AgustusDaftar daerah yang melanjutkan PPKM Level 4 di sejumlah daerah Jawa dan Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.
Baca lebih lajut »
Cek Aturan Lengkap Terkait Pembukaan Mal di 4 Daerah Saat Perpanjangan PPKM Level 4Pemerintah menguji coba pembukaan mal secara bertahap di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya selama perpanjangan PPKM.
Baca lebih lajut »