Dadan Ramdani, Eks Pejabat Ditjen Pajak Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Bisnis.com, JAKARTA – Eks pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. Ini terkait suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.
“Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan selanjutnya dilelang. Selain itu jika tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipenjara selama 2 tahun,” jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mariupol Jatuh ke Tangan Rusia, Ribuan Prajurit Ukraina Ditawan | Kabar24 - Bisnis.comMoskow mengklaim berhasil menguasai sepenuhnya Kota Mariupol. Mereka juga menahan ribuan prajurit Ukraina yang bertahan di sebuah pabrik metalurgi.
Baca lebih lajut »
Ivan Gunawan Kembalikan Rp921,7 Juta ke Penyidik, Terkait DNA Pro | Kabar24 - Bisnis.comIvan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus Robot Trading DNA Pro. Selain Ivan Gunawan Bareskrim juga mengagendakan pemeriksaan terhadap publik figur Rizky Billar, Lesty Kejora, dan Putri Una Thamrin alias DJ Una.
Baca lebih lajut »
Siap-siap, Rencananya 60.000 ASN Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru pada 2024 | Kabar24 - Bisnis.comPembincaraan lanjutan terhadap rencana pemindahan 60 ribu ASN 70 kementerian/lembaga ke ibu kota baru akan dilangsungkan pada bulan April-Mei 2022.
Baca lebih lajut »
Pernyataan Lengkap Jokowi soal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS | Kabar24 - Bisnis.comSimak pernyataan lengkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal THR dan Gaji ke-13 PNS untuk periode Idulfitri 2022.
Baca lebih lajut »
Konsultan PT Gunung Madu Plantations Segera Diadili atas Kasus Suap PajakKPK telah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap kepada pejabat Ditjen pajak yang menjerat dua konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP).
Baca lebih lajut »
Eks Pejabat Pajak Akui Terima Suap PT Jhonlin dan Gunung Madu Plantations | merdeka.comWawan mengaku menerima Rp 2,5 miliar dari PT Jhonlin Baratama yang merupakan milik pengusaha Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Baca lebih lajut »