Bagaimana tanggapan bos pengusaha di RI soal keputusan cuti melahirkan bagi karyawan wanita selama 6 bulan? Setuju gak nih?
Foto: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan penyebab ditutupnya pabrik sepatu Bata di daerah Purwakarta. - DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Kesetaraan Ibu dan Anak dalam rapat paripurna pada Selasa kemarin. Dengan demikian, para ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan hingga enam bulan.
"Ketentuan baru tersebut berpotensi menambah beban baru dunia usaha, baik secara finansial dan non-finansial," ujarnya.Ilustrasi bayi Lahir Shinta menilai, kondisi tersebut akan memberatkan pengusaha, khususnya yang masih dalam skala kecil. Sehingga mau tidak mau mereka harus mengalokasikan sebagian dananya untuk membayar upah karyawan yang tengah cuti hamil tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UU KIA Disahkan: Cuti Melahirkan Ibu Pekerja Bisa sampai 6 Bulan, Cuti Suami hingga 5 HariBeberapa pokok-pokok pengaturan dalam RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yaitu soal perumusan cuti bagi ibu pekerja yang melakukan persalinan, yaitu paling singkat tiga bulan pertama dan paling lama tiga bulan berikutnya.
Baca lebih lajut »
Cuti Melahirkan RI 6 Bulan: Ngga Main-Main, Negara Ini Kasih 13 Bulan!Beberapa negara terapka cuti panjang atau enam bulan untuk ibu melahirkan seperti Austraia tetapi ada yang memberi lebihd ari setahun
Baca lebih lajut »
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 BulanTak hanya Indonesia, beberapa negara telah menerapkan cuti melahirkan dengan durasi cukup lama. Mana saja?
Baca lebih lajut »
Aturan Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Perempuan, Pahami Syarat-syaratnyaAturan lengkap cuti melahirkan 6 bulan untuk pegawai perempuan.
Baca lebih lajut »
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIADPR RI resmi mengesahkan RUU KIA pada Selasa (4/6/2024). Berikut ini syarat pekerja dapat cuti melahirkan 6 bulan berdasarkan UU KIA.
Baca lebih lajut »
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan GajinyaIbu yang melahirkan mendapat cuti sampai 6 bulan berkat UU KIA. Berikut kapan berlakunya, untuk siapa, dan perhitungan gaji sesuai aturan UU KIA.
Baca lebih lajut »