COVID tak kunjung reda, Beijing jatuhkan sanksi dan penjara

Indonesia Berita Berita

COVID tak kunjung reda, Beijing jatuhkan sanksi dan penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 78%

Beijing mulai jatuhkan sanksi tegas, baik administratif maupun hukuman penjara, bagi yang melanggar aturan pembatasan wilayah.

sejumlah warga sedang menikmati makanan dan minuman di luar salalh satu kafe di Distrik Chaoyang, Beijing, China, Rabu . Sejak 1 Mei 2022, otoritas setempat melarang warga makan dan minum di restoran dan kafe untuk memudahkan pengendalian COVID-19 varian Omicron selama 'lockdown' parsial. ANTARA/M. Irfan Ilmie

Hasil investigasi munculnya dua klaster baru di Beijing telah dirilis, Selasa , dengan menjatuhkan sanksi terhadap para karyawan dua perusahaan, pejabat pemerintah lokal, dan staf departemen pengawasan industri serta departemen antipandemi. Beberapa staf kantor pemerintahan yang bertanggung jawab dalam tindakan antipandemi di Fangshan, Haidian, dan Daxing juga dikenai sanksi karena dianggap lalai.

Sementara itu, polisi menahan enam orang di lingkungan Beijing Pushi Medical Laboratory Co terkait tes PCR.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-04 10:01:02