Covid-19, Menkes Terbitkan SK PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi follow tempoteve
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Jumat telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara bersamaan untuk lima wilayah besar di Provinsi Jawa Barat dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona .
Kelima wilayah itu adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi . Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/ Menkes/248/2020 yang resmi ditandatangani pada 11 April.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sabtu Ini, PSBB Untuk Depok, Bogor, dan Bekasi Diumumkan Kemenkes'Hari ini, itu kan sesuai peraturan Menteri,' kata Yuri.
Baca lebih lajut »
Menkes Setujui PSBB Jabar untuk Bogor, Depok, BekasiGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek), Rabu 8 April 2020 kemarin.
Baca lebih lajut »
PSBB Kota Bogor, Depok, Bekasi Mungkin Dimulai Rabu |Republika OnlineWakil Wali Kota Bogor sudah berkoodinasi dengan Wali Kota Depok dan Bekasi soal PSBB.
Baca lebih lajut »
Gubernur Emil: Kota Bogor, Depok, dan Bekasi Terapkan PSBB MaksimalEmil mengatakan, PSBB maksimal artinya akan ada penutupan akses masuk dan keluar tiga wilayah tersebut dan pembatasan aktivitas perkantoran.
Baca lebih lajut »
Wali Kota: PSBB Kota Bekasi Tak Jauh Beda dengan DKIPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat, rencananya akan diterapkan mulai Rabu 15 April 2020.
Baca lebih lajut »