Polda Metro Jaya akan kembali memperketat pengawasan kerumunan masyarakat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, pemerintah telah menaikkan status PPKM di Jakarta dari Level 1 ke Level 2. Hal ini harus dipahami oleh semua pihak untuk semakin memperketat protokol kesehatan Covid-19 dan menghindari kerumunan.
Untuk itu, Zulpan terus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Level 2.Dari sisi Polda Metro Jaya, kata Zulpan, akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap sejumlah tempat yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, termasuk menimbulkan kerumunan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya Targetkan 350 Pembalap Ikuti Drag Race di AncolPOLDA Metro Jaya menargetkan 350 pembalap untuk ikutserta balapan liar atau street race di Jakarta Utara pada 16 Januari 2022.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Terima Limpahan Pelaporan Denny Siregar Perihal Penyebutan Calon Teroris - Pikiran-Rakyat.comMasih melakukan pendalaman, Kombes Endra Zulpan mengaku pihaknya telah menerima laporan kasus Denny Siregar terkait dugaan penghinaan.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Catat 200 Orang Daftar Lomba Balap Motor Liar | Jakarta Bisnis.comSudah ada sekitar 200 orang mendaftar untuk mengikuti lomba balap liar.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya: Tidak Ada WNA yang Kabur dari KarantinaPolda Metro Jaya menjelaskan bahwa tidak ada warga negara asing yang kabur dari hotel karantina.
Baca lebih lajut »