Taman hiburan di Jepang bakal segera dibuka, namun pengunjung dilarang berteriak atau bersorak ketika naik wahana.
akan segera dibuka. Para pecinta wahana di taman hiburan bakal bisa segera menikmati sensasi seru aneka permainannya.sensasi naik wahana roller coaster di taman hiburan ini tak akan sama lagi. Ada satu syarat yang harus dipatuhi oleh pengunjung yaitu dilarang berteriak., dengan keadaan darurat minggu ini, sekelompok operator taman hiburan utama telah memperkenalkan seperangkat pedoman untuk memastikan keselamatan tamu dan staf dalam menghadapi Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
23 Warga Penjaringan Positif Covid-19, 19 Orang Dirawat di RSKD Duren SawitSebanyak 23 warga Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dinyatakan positif terpapar Covid-19. Dari...
Baca lebih lajut »
2 Nakes RSUD Bangil Sembuh, Total 19 Pasien COVID-19 Kab Pasuruan SehatDua tenaga kesehatan (nakes) positif COVID-19 dinyatakan sembuh. Dengan tambahan dua orang ini, total 12 pasien berhasil sembuh dari sakit akibat virus Corona. Pasuruan VirusCorona
Baca lebih lajut »
DPR Papua: Rumah sakit dilarang tolak pasien bukan COVID-19“Saya pikir apapun alasannya, penolakan pasien yang sakit tidak boleh dilakukan rumah sakit atau fasilitas kesehatan, karena ada undang-undang yang mewajibkan, di mana pihak yang menolak ini bisa dipidanakan.' COVID19
Baca lebih lajut »
Usai Pandemi Covid-19, Taman Hiburan Jepang Larang Wisatawan Teriak Saat Naik Wahana Ekstrem - Tribun TravelTaman hiburan di Jepang mengeluarkan pedomana baru Covid-19 yang wajib dipatuhi pengunjung yang hendak liburan.
Baca lebih lajut »
Bulan Depan, Kalbe Farma Bakal Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Indonesia“Kerja sama pengembangan vaksin Covid-19 ini merupakan kontribusi Kalbe untuk membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia,' - Money
Baca lebih lajut »