Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah menyiapkan sanksi untuk warga yang nekat menggelar lomba 17-an.
Pasalnya hingga saat ini penyebaran virus corona di Kabupaten Banyumas belum terkendali.
"Tidak boleh, sudah kami buat surat edaran dan dan surat keputusan," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein melalui pesan singkat, Kamis .Husein mengatakan, dalam surat edaran tersebut disebutkan masyarakat tidak boleh mengadakan perlombaan, baik olahraga maupun permainan ketangkasan.Ditanya terkait sanksi bagi masyarakat yang melanggar, Husein menjawab telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cegah Covid-19, DKI: Lomba 17-an Dibuat Virtual SajaKepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengimbau kepada warga untuk membuat lomba saat hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang dengan cara virtual. Ia melarang warga membuat lomba 17-an yang mengumpulkan orang banyak
Baca lebih lajut »
Kasus Covid-19 Naik Terus, Wali Kota Depok Larang Lomba 17 AgustusMohammad Idris melarang warganya menggelar perlombaan 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Indonesia.
Baca lebih lajut »
Covid-19 Mewabah Lagi di Selandia Baru, 17 Kasus Baru TerkonfirmasiWabah virus corona baru di Selandia Baru kian besar, mendorong PM Jacinda Ardern menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kota Auckland. Pihak berwenang di kota di bagian utara itu, Kamis (13/8), melaporkan 13 kasus baru, semua berkaitan dengan empat orang dalam satu keluarga...
Baca lebih lajut »
17 Staf Positif Covid-19, Dinas ESDM Jabar Berlakukan WFHVirus corona di Jabar.
Baca lebih lajut »