Kasus Covid-19 di Bali naik lagi, Aparat Satpol PP Denpasar kian gencar razia prokes, hasilnya tidak main-main Covid-19
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sembilan orang pelanggar protokol kesehatan penggunaan masker terjaring razia prokes di Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Jumat . Razia masker ini digelar di simpang Jalan Hayam Wuruk-Merdeka, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur yang menyasar warga dan para pengguna jalan. Razia ini digelar seiring terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Bali dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Dari 9 pelanggar masker yang terjaring, Satpol PP mengenakan sanksi denda di tempat sebesar Rp 100 ribu kepada 3 pelanggar karena sama sekali tidak membawa masker. "Enam pelanggar lainnya dikenakan sanksi pembinaan hukuman fisik di tempat," sebut Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Denpasar, Nyoman Sudarsana. Pemberian sanksi denda di tempat ini, menurut Sudarsana sesuai dengan Pergub Nomor 46 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020 tentang Prokes Covid-19.