Disperindag Kota Yogyakarta memberikan keringanan retribusi 25 hingga 75 persen bagi pedagang pasar tradisional di tengah wabah virus corona.
"Keringanan yang diberikan bervariasi antara 25 persen sampai paling banyak 75 persen. Besaran keringanan ditetapkan berdasarkan beberapa parameter seperti kelas pasar, potensi omzet hingga luasan kios," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono seperti dikutip dari Antara, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pandemi Corona, Pemkot Tangerang Siapkan Uang Bantuan hingga Beras 100 TonSaat ini Pemkot Tangerang juga sudah menganggarkan anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak Corona.
Baca lebih lajut »
Pemkot Semarang Sasar 116 Ribu Warga Miskin Terdampak Corona |Republika OnlinePemkot akan distribusikan bantuan kebutuhan pokok untuk penuhi kehidupan sehari-hari.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bogor Akan Sekat 6 Titik Ini Selama Penerapan PSBB CoronaPSBB terkait virus corona di Kota Bogor akan berlaku mulai Rabu 15 April 2020 mendatang.
Baca lebih lajut »
Kekurangan Tempat, RS India 'Usir' Pasien Non-Corona demi Rawat Pasien CoronaLusinan pasien dengan kondisi serius kini ditempatkan di tenda-tenda yang didirikan pemerintah Delhi.
Baca lebih lajut »
Kekurangan Tempat untuk Pasien Corona, RS di India 'Usir' Pasien Non-CoronaPandemi virus Corona (COVID-19) membuat rumah sakit di India kekurangan tempat tidur. Akibatnya banyak pasien non-COVID-19 yang 'diusir' dari rumah sakit.
Baca lebih lajut »