Copot Djoko Siswanto, Posisi Dirjen Migas Akan Dilelang Menteri Jonan

Indonesia Berita Berita

Copot Djoko Siswanto, Posisi Dirjen Migas Akan Dilelang Menteri Jonan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Menteri ESDM Ignasius Jonan akan melelang jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) untuk mencari pengganti...

Menteri ESDM Ignasius Jonan akan melelang jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi untuk mencari pengganti Djoko Siswanto yang baru saja dicopot. Foto/Ilustrasi- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan akan melelang jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi untuk mencari pengganti Djoko Siswanto yang baru saja dicopot. Nantinya Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial bakal dipilih sebagai Ketua Panita Seleksi Lelang Jabatan.

Lelang jabatan pejabat publik sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Petunjuk Teknis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014. Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, lanjutnya, peserta lelang jabatan pejabat eselon satu kementerian-lembaga dimungkinkan berasal dari non-ANS.

“Saya sudah minta Sekjen ESDM untuk seleksi terbuka Dirjen Migas. Selama proses seleksi, Djoko Siswanto tetap menjabar sebagai Dirjen Migas. Jadi jabatannya rangkap dua dulu,” kata Menteri Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat .Djoko Siswanto yang diberhentikan dari jabatannya, bakal digeser oleh Menteri Jonan untuk mengisi menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional . Djoko menggantikan Saleh Abdurrahman yang diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang.

Namun untuk sementara Djoko Siswanto tetap merangkap sebagai Dirjen Migas sebelum ada penggantinya. Tak hanya Djoko Siswanto yang diberhentikan dari jabatannya. Menteri Jonan juga mencopot Satry Nugraha sebagai Staf Ahli Menteri ESDM. Menurut Jonan perombakan jabatan di lingkungan Kementerian/Lembaga merupakan hal yang wajar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian Harus DilindungiKekayaan Intelektual Hasil Penelitian Harus DilindungiDirjen KI Kemenkumham Freddy Harris mendorong para akademisi untuk mencari pelindungan atas inovasinya. Kemenkumham
Baca lebih lajut »

Perlu Pembenahan Atasi Defisit MigasLima tahun terakhir Indonesia mengalami defisit neraca migas.
Baca lebih lajut »

BPH Migas Bangun Pipa Gas KalimantanBPH Migas Bangun Pipa Gas Kalimantan
Baca lebih lajut »

Industri hulu migas bukan hanya soal DBHIndustri hulu migas bukan hanya soal DBHKepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Kalimantan Sulawesi Syaifuddin mengingatkan bukan hanya dana bagi hasil (DBH) yang membuat ...
Baca lebih lajut »

Tiga Perusahaan Global akan Investasi Migas di AcehTiga perusahaan dunia ini akan berinvestasi di ladang migas di lepas pantai Aceh
Baca lebih lajut »

Top! Para Kontaktor Migas Ini Sumbang Lifting Terbesar di RITop! Para Kontaktor Migas Ini Sumbang Lifting Terbesar di RIHingga semester I-2019, SKK Migas melaporkan realisasi operasional lifting migas nasional. Para perusahaan ini yang memberi sumbangan terbesar. Siapa saja mereka? SKKMigas via detikfinance
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 02:58:49