Polisi menetapkan komika Coki Pardede sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. CokiPardede
- Polres Metro Tangerang Kota menetapkan komika Coki Pardede sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu .
"Tiga orang sementara sekarang sebagai tersangka. Kami akan proses," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus.sebagai pengguna, seorang wanita berinisial WA yang merupakan kurir narkoba, dan bandar yang memasok barang haram itu berinisial RA.Penetapan tersangka itu usai kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap pria bernama lengkap Reza Pardede.
Atas perbuatannya, Coki, WA, dan RA dijerat Pasal 112 jo pasal 132 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara.Baca Juga:Polisi juga turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, alat suntik dan sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan Komika Coki PardedePenangkapan Coki Pardede bermula dari informasi yang diperoleh polisi. Selain Coki Pardede, peyuplai sabu ke komika ini juga ditangkap.
Baca lebih lajut »
Polisi Juga Tangkap Wanita Penyuplai Narkoba ke Coki PardedeSelain Coki Pardede, polisi juga menangkap seorang wanita berinisial WL yang merupakan penyuplai narkoba kepada sang komedian. Selengkapnya: 👇 CokiPardede
Baca lebih lajut »