Ciri-ciri HP dengan IMEI Ilegal TempoTekno
TEMPO.CO, Jakarta - Hingga saat ini di Indonesia masih banyak keberadaan HP dengan kondisi nomor International Mobile Equipment Identity yang tidak terdaftar atau ilegal.Nomor
pada HP seharusnya telah teregistrasi di database pemerintah. Jadi, jika kehilangan ponsel atau dicuri, pengguna bisa melaporkan kode tidak terdaftar di database pemerintah. Untuk mengetahui apakah ilegal dijual dengan harga dibawah penjualan resmi, terutama untuk ponsel premium seperti iPhone. 3. Tidak ada garansi resmiPonsel dengan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Awas Kena Blokir, Ini Ciri-ciri Handphone dengan IMEI Ilegal|SINAUSebanyak 191.995 handphone akan dinonaktifkan oleh Bareskrim Polri buntut dari pelanggaran aturan international mobile equipment identity (IMEI).
Baca lebih lajut »
Awas Diblokir Polisi, Ini Ciri-Ciri Ponsel dengan IMEI IlegalBagaimana ciri-ciri ponsel dengan IMEI ilegal yang bakal diblokir Polri? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Baca lebih lajut »
Ratusan Ribu HP dengan IMEI Ilegal, Ini Fungsi IMEI yang Jarang DiketahuiSetiap ponsel baik yang bertipe android ataupun IOS pasti mempunyai nomor IMEI yang berbeda satu sama lain.
Baca lebih lajut »
Cukup Buka Setting, Ini Cara Cek IMEI iPhone Anda Palsu atau AsliBerikut beberapa cara melakukan pengecekan IMEI pada iPhone yang Anda miliki agar tidak menjadi ponsel ilegal.
Baca lebih lajut »
Ciri-ciri Wanita Penghuni Surga, Begini Gambarannya!Ada sejumlah ciri-ciri wanita penghuni surga yang digambarkan dalam Al-Qur;an dan sejumlah hadis Nabi Muhammad Shallalalhu alaihi wa sallam. Apa saja ciri-cirinya?...
Baca lebih lajut »
IMEI 191.000 HP Akan Diblokir karena Ilegal, Sebagian Besar iPhoneSebanyak 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal akan diblokir atau dinonaktifkan. Dari jumlah ini, sebanyak 176.000 di antaranya adalah iPhone. Tekno IMEI
Baca lebih lajut »