Jubir Kemenlu China mengatakan negaranya ikuti perkembangan kasus George Floyd
REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - Kementerian Luar Negeri China pada Senin meminta Amerika Serikat untuk mencegah diskriminasi rasial terhadap minoritas menyusul kematian George Floyd. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian mengatakan China mengikuti perkembangan terkait kematian Floyd.
Zhao mengatakan China berharap AS akan mengambil langkah konkret untuk memenuhi kewajibannya melindungi hak-hak hukum minoritas. Seruan China itu memicu berbagai reaksi di media sosial. Ada juga laporan bahwa China berusaha menekan demonstrasi pro-demokrasi di Hong Kong melalui undang-undang keamanan nasional yang baru. Kongres Rakyat Nasional, badan legislatif China, secara resmi mengesahkan undang-undang keamanan Hong Kong pada 28 Mei yang bertujuan untuk meningkatkan sistem hukum dan mekanisme penegakan hukum di Hong Kong.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua DPRD Desak Pemprov DKI Segera Terapkan New NormalKetua DPRD Desak Pemprov DKI Segera Terapkan New Normal. Sudah saatnya warga dapat beraktivitas seperti biasa saat new normal, meski dengan syarat dan ketentuan yang diamanatkan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Keluarga Desak 4 Polisi yang Tangkap George Floyd DitahanKeluarga mendiang korban kekerasan polisi di AS, George Floyd, meminta tiga opsir yang berada di lokasi kejadian turut ditangkap.
Baca lebih lajut »
Hasan Aminudin desak perampungan regulasi pesantren sambut normal baruAnggota DPR RI Hasan Aminudin mendesak pemerintah merampungkaan regulasi untuk membuka kembali lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren menyambut era ...
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Desak Gubernur NTT Tak Beri Izin Pabrik Semen dan Tambang di MatimMahasis Manggarai di Kupang tolak Pabrik Semen di Matim.
Baca lebih lajut »
Legislator Desak Perampungan Regulasi |em|New Normal|/em| Pesantren |Republika OnlinePemerintah wajib menyediakan fasilitas kesehatan penunjang.
Baca lebih lajut »