China Belum Puas Menghukum Taipan Media Hong Kong, Tambah 14 Bulan Lagi

Indonesia Berita Berita

China Belum Puas Menghukum Taipan Media Hong Kong, Tambah 14 Bulan Lagi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Atas pesanan China, Taipan media Jimmy Lai juga didakwa melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong rajamediaHongKong

jpnn.com, HONG KONG - Taipan media Hong Kong Jimmy Lai, Jumat , divonis hukuman penjara selama 14 bulan dalam kasus keduanya atas tuduhan menggelar perkumpulan ilegal pada 2019. Hakim mengonsolidasikan dua hukuman sehingga aktivis Hong Kong tersebut akan menjalani hukuman penjara selama 20 bulan.

Baca Juga: Hakim Amanda Jane Woodcock memutuskan bahwa pertemuan para aktivis tersebut telah menimbulkan kekacauan di tengah masyarakaat secara masif dan berujung pada kekerasan. Pada sidang 17 Mei lalu Lai dan sembilan terdakwa lainnya mengaku karena menyelenggarakan pertemuan ilegal pada 1 Oktober 2019. Ho dan Chan serta dua mantan anggota parlemen lainnya, Lee Cheuk Yan dan Leung Kwok Hung, juga mengaku bersalah atas pelanggaran tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-04-17 18:17:23