Enung mengatakan nantinya RT dan RW yang bertugas mengecek SIKM itu.
Sebab warga yang baru datang dari luar Jabodetabek wajib lapor 24 jam ke RT maupun RW setempat dengan membawa SIKM.
"Bagi yang tidak terjegat oleh kita kan bisa dijegat oleh RT RW di mana orang itu bertamu. Itu kan 1X24 jam, nanti RT yang akan cek dan data," kata Enung. Enung mengatakan, RT RW juga yang nantinya bertugas apakah warga dari luar Jabodetabek ini sudah rapid test atau belum."Iya nanti RT RW harus mengetahui tamunya darimana, apakah sudah rapid test belum. Ada SIKM atau tidak. Nah kalau sudah SIKM biasanya sudah dirapid. Tapi kalau enggak ada SIKM atau belum rapid test maka harus dirapid dulu,” ucap Enung.Ia mengatakan, RT RW juga yang nantinya bertugas memantau kesehatan dari warga yang baru datang dari luar Jabodetabek.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wali Kota Hentikan Pemeriksaan Pelanggaran PSBB di 14 Akses Masuk BekasiPolisi telah membongkar tenda-tenda di 14 check point di Bekasi.
Baca lebih lajut »
Antisipasi Lonjakan Penumpang, Pemkot Bekasi Tinjau Stasiun BekasiPemkot Bekasi bersama Kepolisian dan TNI meninjau penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi, Senin (15/6/2020).
Baca lebih lajut »
Ramai Pengunjung, Pemkot Bekasi Tegur Pengelola Holywings Forest Bekasi – Bebas AksesPengunjung Holywings Forest Bekasi mengabaikan protokol pencegahan Covid-19 saat pembukaan usaha hiburan itu. Pemkot Bekasi sudah mengingatkan agar mematuhi protokol Covid-19. Metropolitan adadikompas
Baca lebih lajut »
Pemulihan Ekonomi, Pemkot Bekasi Bentuk Satgas DisiplinPersonel terdiri dari pegawai aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, dan juga dibantu personel TNI dan Polri.
Baca lebih lajut »
Sebanyak 139 Laboratorium Telah Aktif Lakukan Pemeriksaan Spesimen COVID-19Selama tiga bulan masa pandemi COVID-19, kini sebanyak 139 laboratorium telah aktif melakukan pemeriksaan spesimen untuk...
Baca lebih lajut »
Tak Lengkapi Syarat, KAI Tolak Berangkatkan 1.079 PenumpangPT KAI menolak memberangkatkan 1.079 penumpang karena tidak membawa surat keterangan bebas covid-19 dan SIKM.
Baca lebih lajut »