Pembahasan revisi UU Pilkada yang begitu secepat kilat disinyalir sarat kepentingan dari pihak-pihak tertentu. Ganjar Pranowo pun memberikan catatan terkait hal itu
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo menanggapi perihal revisi UU Pilkada saat ditemui di kediamannya di Sleman, Kamis petang.
Politisi Gerindra itu menyebut UU Pilkada yang berlaku adalah mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK. Dengan kata lain, pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 akan mengikuti Putusan MK. Sebagai orang yang pernah duduk di legislatif, merancang undang-undang membutuhkan waktu yang tak singkat"Sebenarnya kalau DPR punya kebiasaan baru membahas UU, saya angkat jempol. Tapi itu biasanya tak memenuhi kaidah-kaidah governance," terangnya kepada Suara.com, Kamis petang.
Menurutnya ada banyak pertanyaan yang muncul di balik cepatnya proses revisi UU Pilkada itu hingga kemudian direspon dengan aksi turun ke jalan oleh masyarakat.dalam pembahasan ini memang tak tampak, sementara faktor eksternalnya kok ada putusan MK maka akhirnya seolah-olah ini adalah respon dari keputusan MK di mana DPR merasa ini kewenangan saya dan inimaka saya bisa membuat sendiri jangan ganggu kekuasaan kami begitu kira-kira anggapan rakyat menyikapi sikap DPR," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDI-P Cermati Aspirasi Anies-Rano Karno di Pilkada JakartaSaat ini beredar poster dan narasi duet Anies-Rano Karno di sejumlah medsos. Namun, PDI-P mencermati narasi dari bawah.
Baca lebih lajut »
Pembahasan Pilkada Golkar Tetap Lanjut meskipun Tunggu Kepastian Ketua Umum BaruKetua DPP Partai Golkar Dave Laksono sampaikan, pembahasan dan lobi-lobi pilkada tetap berlanjut karena waktunya mepet.
Baca lebih lajut »
Baleg Gelar Rapat Bareng Pemerintah Bahas Revisi UU Pilkada, Bantah Pembahasan Dilakukan Tiba-tibaRapat dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Baca lebih lajut »
Tak Ada Fraksi di DPR Protes Pembahasan Kilat Revisi UU PilkadaRapat membahas revisi UU Pilkada pascaputusan MK hanya 30 menit. Rapat lanjut ke pembahasan pasal yang ingin direvisi.
Baca lebih lajut »
Mendagri Pembahasan RUU Pilkada Disesuaikan dengan Isu AktualMendagri Tito Karnavian sepakat dibentuk Panitia Kerja Panja terkait Revisi Undang-Undang RUU Pemilihan Kepala Daerah Pilkada
Baca lebih lajut »
DPR Kebut Pembahasan Revisi UU Pilkada, Anggota Baleg: Kami Tak Mungkin Anulir Putusan MKAnggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Yandri Susanto menyebut rapat pembahasan RUU Pilkada tidak ditujukan untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »