Umat Baha'i di Indonesia terpaksa menulis 'aliran kepercayaan' dalam kolom agama KTP mereka. Tak bisa mencantumkan Baha'i di kolom agama.
Anggota Kantor Hubungan Masyarakat dan Pemerintahan Majelis Rohani Nasional Baha'i Indonesia, Rina Chua Leena mengatakan orang-orang Baha'i tak bisa mengakui agamanya sendiri dalam KTP. Hal itu disebabkan Baha'i tak masuk kategori agama yang diakui oleh negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KODI DKI Jakarta Bentuk Gerakan Satgas Dai Peduli Umat |Republika OnlineGerakan aksi Dai Peduli Umat tertuang dalam tiga bentuk program.
Baca lebih lajut »
Mengapa Umat Islam Dianjurkan Wudhu Sebelum Tidur? |Republika OnlineDalam agama Islam, tidurnya orang Islam bernilai ibadah.
Baca lebih lajut »
Tak Cuma Baha'i, Yahudi dan Sunda Wiwitan Pun Dilindungi RIKementerian Agama menyatakan negara menjamin dan melindungi warga negara memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
Baca lebih lajut »
Riza Patria: Lebih dari 30 Persen yang Divaksin di Jakarta Ternyata Warga Non-DKIRiza meminta agar masyarakat KTP Jakarta melakukan vaksinasi Covid-19 di sejumlah tempat yang telah ditentukan.
Baca lebih lajut »
Pekan ASI Sedunia, Tata Janeeta: Sempat Khawatir ASI Tidak CukupCerita perjalanan menyusui setiap ibu berbeda, begitu pun yang dialami oleh Tata Janeeta.
Baca lebih lajut »
Kisah di Balik Kesuksesan Mahasiswa Finalis Kompetisi Nasional Matematika-IPAIni cerita inspiratif dari para finalis mahasiswa KNMIPA 2021, pinjam komputer hingga lakukan metode belajar khusus.
Baca lebih lajut »