Ada 4 platform yang digunakan untuk meminjam online yaitu Akulaku, Kredivo, Spaylater, dan Spinjam.
Menurut Tongam, sebelum melakukan kegiatan investasi dan meminjam di layanan pinjol harus mengecek beberapa hal. Mulai dari izin produk, hukum, serta imbal hasil yang ditawarkan.
Sebagai informasi kasus penipuan di Bogor dan menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor mendapatkan keringanan dari sejumlah platform. Berdasarkan keterangan resmi Otoritas Jasa Keuangan, ada 121 orang dengan 197 pinjaman yang mendapatkan keringanan. Dari data ini, OJK kemudian memfasilitasi komunikasi mahasiswa dengan tiga perusahaan pembiayaan dan satu platform penyedia pinjaman itu untuk dipertimbangkan mendapatkan penyelesaian terbaik.
Kasus ini merupakan penipuan berkedok investasi dengan mengarahkan para mahasiswa untuk melakukan pinjaman di perusahaan pembiayaan danlegal yang kemudian uangnya digunakan untuk transaksi di toko online yang diindikasikan terafiliasi dengan pelaku penipuan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ternyata Mahasiswa IPB Utang Rp 650,19 Juta di Pinjol IniRatusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dilaporkan terjerat peminjaman di sejumlah platform online.
Baca lebih lajut »
Utang Mahasiswa IPB ke Pinjol Dihapus Pokok hingga BungaRatusan mahasiswa IPB berutang hingga Rp 650,19 juta di empat pinjol.
Baca lebih lajut »
Sebanyak 121 Mahasiswa IPB yang Jadi Korban Penipuan Dapat Keringanan Bayar Pinjol, Berikut RinciannyaOtoritas Jasa Keuangan mengungkapkan, sebanyak 121 orang mahasiswa IPB mendapatkan keringanan atas kasus penipuan pinjaman online (Pinjol) dari empat platform.
Baca lebih lajut »
121 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Dapat Keringanan Pengembalian PinjamanOJK sebut keringanan berupa penghapusan denda, bunga, hingga pokok pinjaman kepada 121 mahasiswa yang terjerat pinjol, karena ditipu seniornya.
Baca lebih lajut »
OJK Tak Temukan Pelanggaran Pinjol di Kasus Penipuan Mahasiswa IPB'Kami juga dalami 4 perusahaan itu dan tidak menemukan indikasi pelanggaran perlindungan konsumen dari pihak pelaku usaha jasa keuangan kepada korban,'
Baca lebih lajut »
OJK: Kasus Mahasiswa IPB Bukti Literasi Keuangan Perlu Ditingkatkan | merdeka.comAnggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, penguatan literasi keuangan perlu digenjot. Berkaca dari kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online yang menyeret ratusan mahasiswa IPB.
Baca lebih lajut »