Polisi mengamankan sejumlah pesilat yang membubarkan latihan perguruan silat lain. Bagaimana peristiwa itu terjadi? Simak selengkapnya di sini. via detik_jatim
Polisi mengamankan sejumlah pesilat yang membubarkan latihan perguruan silat lain. Dalam pembubaran itu, pelaku merampas uang, HP, dan juga seragam para korban.
Polisi sendiri akhirnya mengamankan sejumlah pendekar perguruan silat yang menjadi pelakunya. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan penangkapan dilakukan secara gabungan yang melibatkan anggota Resmob Polres Kediri, Polres Kediri Kota, dan Polres Tulungagung
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cerita Datu, Lapor Kehilangan Suami Malah Ditertawakan Polisi: Saya Disuruh Ganti Suami Terus Diketawai'Terus datang (oknum polisi) datang sambil ketawa bilang, Ah masa suaminya hilang, berapakah nomor registrernya,' beber Datu.
Baca lebih lajut »
Polisi Bekuk Pelaku Penusukan Purnawirawan TNI AD di Cimahi, Tersangka Utama BuronPolisi bekuk pelaku penusukan purnawiran TNI AD di CImahi, satu pelaku lainnya kini diburu polisi.
Baca lebih lajut »
Bagaimana Ikan di Kutub Selatan Tak Mati Membeku?Kutub selatan menjadi salah satu tempat terekstrem di Bumi. Namun, bagaimana ikan yang hidup di perairan terdingin di Bumi ini tak mati membeku?
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Ciptaker, Bagaimana Tahap Pembentukan Sebuah Perppu?Tata cara pembentukan Perppu diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.
Baca lebih lajut »
Harga BBM Naik Picu Inflasi Desember 2022, Bagaimana di 2023?Angka inflasi Desember 2022 itu terutama dipengaruhi oleh dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada September 2022.
Baca lebih lajut »
Bagaimana Tarif Pajak Baru Dianggap Lebih Adil bagi Rakyat MiskinPemerintah menerapkan kebijakan tarif pajak progresif pada pajak penghasilan orang pribadi untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah. Bagaimana potensi penerimaan pajak setelah adanya aturan baru? KoranTempo
Baca lebih lajut »