Cerita napi bocah pembunuh Briptu Singgih kabur dari lapas anak hingga dapat Iba dari warga.
AE , tahanan yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Bandar Lampung kini ditempatkan di ruangan khusus. Tujuannya, untuk tahanan yang mendapat vonis sembilan tahun dan enam bulan pidana penjara dalam perkara pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat tersebut mudah dipantau dan diawasi.
Anggit menjelaskan, menurut pengakuan AE bahwa aksi pelarian dari LPKA setempat yang beralamat di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran tersebut sudah direncanakan sejak lama. 'Menurut pengakuan yang bersangkutan, aksi itu sudah direncanakan sejak beberapa hari sebelumnya, saat AE masih melakukan perawatan di poliklinik LPKA dengan alasan sakit di bagian kepala,' jelas dia.
'Setelah kabur itu AE ke rumah warga setempat, warga kasihan karena yang bersangkutan mengaku ketinggalan bus dengan tujuan ke Jambi. Saat itu warga yang tidak tahu bahwa AE adalah seorang tahanan kabur, tanpa curiga langsung memberikan makan dan ongkos kepada AE untuk berangkat ke Jambi,' kata dia. Selanjutnya, kurang lebih 12 jam lamanya AE bersembunyi di areal perkebunan menghindari kejaran petugas LPKA dan polisi. Kemudian, di hari berikutnya atau Selasa sekira pukul 6.00 WIB, dia berjalan kaki menuju pom bensin di daerah Wates, Kabupaten Lampung Tengah untuk mencari travel.
Penangkapan AE itu dilakukan oleh petugas Polsek Bangun Rejo di Kecamatan Bangun Rejo, kabupaten setempat pada Selasa sekitar pukul 7.00 WIB. AE langsung dibawa ke LPKA Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lampung Lampung Tengah Tahanan Kabur Kabur Dari Penjara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Remaja di Lampung Bunuh Briptu Singgih Divonis 9 Tahun 6 Bulan BuiPemuda Lampung berinisial AEA yang membunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat divonis hukuman 9 tahun 6 bulan penjara.
Baca lebih lajut »
Motif Pembunuhan Briptu Singgih Ternyata Dipicu Sakit HatiPembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat yang dilakukan pemuda berinisial AEA ternyata dilatarbelakangi dendam. Pelaku divonis 9 tahun penjara akibat perbuatannya
Baca lebih lajut »
Lakukan Pembunuhan Berencana, Pembunuh Briptu Singgih Divonis 9,5 Tahun PenjaraPelaku pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat yang masih di bawah umur berinisial AEA (17) divonis majelis hakim hukuman selama 9 tahun dan 6 bulan pidana penjara.
Baca lebih lajut »
Remaja Pembunuh Briptu Singgih Kabur dari Lapas Anak Lampung!AEA (17) remaja yang membunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelsa IIA Bandar Lampung.
Baca lebih lajut »
Polisi Dilibatkan Buru Pembunuh Briptu Singgih yang Kabur dari LapasKanwil Kemenkum HAM Lampung meminta bantuan polisi memburu narapidana, AEA (17), pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat yang kabur dari lapas anak.
Baca lebih lajut »
Hendak Kabur Naik Travel, Napi Remaja Pembunuh Briptu Singgih Ditangkap!Polisi berhasil menangkap kembali AEA, napi remaja yang membunuh Briptu Singgih, usai kabur dari lapas. AEA ditangkap saat hendak naik travel.
Baca lebih lajut »