Cerita Haru Mary Jane Veloso di Balik Jeruji 15 Tahun...

Filipina Berita

Cerita Haru Mary Jane Veloso di Balik Jeruji 15 Tahun...
Terpidana Mati Mary JaneMary Jane VelosoMary Jane Kasus Apa
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 68%

Usai 15 tahun mendekam di bui, Mary Jane Veloso, perempuan asal Filipina pulang ke Filipina, Selasa (17/12). Mary mantan terpidana mati kasus narkoba.

Petugas menjemput Mary Jane di Lapas Perempuan IIB di Gunungkidul, Yogyakarta dan membawanya ke lapas perempuan lain di Jakarta pada Minggu malam.Saat ditemui di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa , Mary Jane menyampaikan rasa syukurnya.“Akhirnya doa-doa Mary sudah dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya,” ujar Mary dengan nada haru.Mary Jane saat menyapa awak media yang menunggunya saat hendak pulang ke Filipina , Selasa .

Selama mendekam di penjara, Mary Jane menjalani kehidupan yang berbeda. Ia mulai mempelajari bahasa dan budaya Indonesia, yang membuatnya merasa semakin dekat dengan masyarakat setempat. “Waktu sidang saya selfie-selfie di ruang tahanan, saya sama sekali tidak tahu saat itu saya di antara hidup dan mati. Sekarang saya tahu karena bisa bahasa Indonesia meskipun bahasa Inggris saya terbatas,” ungkapnya dilansir dari“Saya bahagia, sangat bahagia hari ini. Tapi jujur, ada sedihnya juga karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya,” kata dia.Mary Jane Veloso ditangkap pada April 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Terpidana Mati Mary Jane Mary Jane Veloso Mary Jane Kasus Apa Mary Jane Pulang Ke Filipina

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mary Jane Veloso Pulang ke Filipina Setelah 9 Tahun di PenjaraMary Jane Veloso Pulang ke Filipina Setelah 9 Tahun di PenjaraMary Jane Veloso, warga Filipina yang dihukum mati di Indonesia karena kasus narkoba, telah kembali ke tanah air setelah 9 tahun di penjara. Pemerintah Filipina menyambut kepulangannya dan akan memberikan dukungan kesehatan serta psikososial.
Baca lebih lajut »

Pemindahan Tahanan Mary Jane Veloso ke Filipina, Harapan Baru Setelah 14 Tahun di Penjara IndonesiaPemindahan Tahanan Mary Jane Veloso ke Filipina, Harapan Baru Setelah 14 Tahun di Penjara IndonesiaPemerintah Indonesia mempertimbangkan transfer tahanan Mary Jane Veloso ke Filipina. Korban perdagangan orang dan sindikat narkoba ini telah 14 tahun dipenjara
Baca lebih lajut »

Mary Jane Veloso Bernyanyi Indonesia Raya Sebelum Pulang ke FilipinaMary Jane Veloso Bernyanyi Indonesia Raya Sebelum Pulang ke FilipinaTerpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan sebelum menjalani pemulangan ke Filipina.
Baca lebih lajut »

Napi Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke FilipinaNapi Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke FilipinaSeorang narapidana Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia dipindahkan ke Ibu Kota Jakarta sebelum dipulangkan akhir minggu ini, setelah pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian dengan Manila bulan ini untuk memulangkannya. Ibu dua anak Mary Jane Veloso, yang berusia 39 tahun,...
Baca lebih lajut »

Mary Jane Veloso Berangkat Pulang ke FilipinaMary Jane Veloso Berangkat Pulang ke FilipinaMary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, kembali ke Filipina setelah menjalani masa hukuman di Indonesia. Ia membawa banyak kenang-kenangan dari pengalamannya di Lapas Pondok Bambu.
Baca lebih lajut »

Filipina akan Pulangkan Mary Jane Veloso dari IndonesiaFilipina akan Pulangkan Mary Jane Veloso dari IndonesiaMary Jane Veloso, seorang warga Filipina yang dibebaskan dari eksekusi mati atas tuduhan perdagangan narkoba di Indonesia pada 2015, akan pulang
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 11:05:20