Bila dipaksakan RUU HIP memang legal tapi tdak legitimite
Majelis Ulama Indonesia Pusat bersama 34 MUI daerah seluruh provinsi punya sikap jelas terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila . Kejelasan sikap mereka itu telah dinyatakan secara terbuka belum lama ini. Kenyatan itu menggambarkan dengan jelas MUI secara terbuka memasuki panggung politik hukum RUU ini secara kongkrit. Mengasyikan menyaksikannya. Tetapi menantikan respons DPR, yang sejauh ini terlihat agak keras kepala justru jauh lebih mengasyikan.
Mirip dalam tampilan, sayup-sayup bersuara, tentu tak senyaring suara hari ini dalam merespon Perpu Nomor 1 Tahun 2020, yang telah ditingkatkan statusnya jadi UU. Perbedaan skema mitigasi antara korporasi besar dengan UMKM, terutama usaha kecil dan mikro, yang dijalani orang kecil di lorong-lorong sampai tengah malam, tak cukup menggetarkan MUI.
Tetapi mengambil kenyataan-kenyataan itu dan meletakkannya sebagai faktor perangsang terbentuknya sikap MUI terhadap RUU HIP, jelas tak beralasan. RUU HIP, yang drafnya telah beredar itu, untuk alasan serasional apapun, tetap saja terlihat menggelikan. Konyol dalam semua aspeknya. Menghadirkan UU HIP untuk membuka jalan, memberi pijakan pembentukan lembaga baru, apapun namanya dengan tugas menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila, jelas tak masuk akal. Toh soal itu telah dapat dilaksanakan, kendati masih parsial oleh MPR, sejauh ini. Itu sebabnya menyodorkan hal ini sebagai tujuan utama RUU ini, sekalipun bukan pilihan ternalar.
Politik pembentukan UU telah begitu terang-benderang menampilkan cara-cara kotor menutup dan menyembunyikan tujuan besar yang hendak dicapai. Sekadar ilustrasi, Bank Sentral Amerika, karena ditolak dengan berbagai argumen sejarah, maka inisiatornya, kelompok bankers Wall Street, menyamarkan nama itu menjadi The Federal Reserve.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dikritik MUI, PDIP Sepakat Hapus Ekasila dari RUU HIPPDIP sepakat dengan usulan menghapus sejumlah pasal RUU Haluan Ideologi Pancasila yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Baca lebih lajut »
DPR |em|Ngotot |/em|Bahas RUU HIP, MUI: Jangan Aduk Emosi |Republika OnlineMUI meminta DPR RI membatalkan pembahasan RUI HIP.
Baca lebih lajut »
Soal RUU HIP, MUI: Semoga Kita Kembali ke Jalan yang Benar |Republika OnlineRUU HIP dinilai akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca lebih lajut »
Maklumat MUI: Tolak RUU HIP, Waspada Penyebaran Paham KomunisMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pernyataaan sikapnya terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila...
Baca lebih lajut »