JPNN.com : Aset kripto sebenarnya tidak cocok digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan.
jpnn.com, JAKARTA - CEO INDODAX , Oscar Darmawan kembali mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terkait penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan dua pejabat yang memiliki aset kripto bernilai miliaran rupiah dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara . Menurut Oscar penggunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal merupakan kesalahan besar, mengingat transparansi alami aset kripto.
TPPU KPK Tindak Pidana Pencucian Uang Kripto Bitcoin Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
TPPU Pakai Aset Kripto Ditegaskan Mudah Dilacak, Ini Penjelasan IndodaxIndodax kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terkait penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal.
Baca lebih lajut »
INDODAX imbau masyarakat waspadai penyalahgunaan aset kriptoCEO INDODAX Oscar Darmawan meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi penyalahgunaan aset kripto di tengah pesatnya pertumbuhan industri kripto di Indonesia, ...
Baca lebih lajut »
Bos Indodax Ungkap Langkah Krusial agar Cuan Kelola Aset KriptoInvestasi kripto telah menjadi tren baru yang semakin diminati oleh masyarakat Indonesia di era digital saat ini.
Baca lebih lajut »
Indodax tegaskan cegah tindak pencucian uang melalui aset kriptoCEO Indodax Oscar Darmawan menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindak pencucian uang melalui aset kripto sesuai ...
Baca lebih lajut »
Polda Kalsel jerat pasal TPPU bandar narkoba miliki aset Rp13 miliarDirektorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menjerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap bandar narkoba wanita berinisial ...
Baca lebih lajut »
Nilai TPPU Tembus Rp 20 M, Warga Yang Tahu Aset Eko Darmanto Diminta Melapor'Jika mengetahui ada aset-aset yang ada hubungan dengan tersangka ini silakan dapat melaporkan pada KPK,'
Baca lebih lajut »