Celios: 36.400 Pekerja Sektor Perikanan Terancam Hilang karena Ekspor Pasir Laut

Ekspor Pasir Laut Berita

Celios: 36.400 Pekerja Sektor Perikanan Terancam Hilang karena Ekspor Pasir Laut
CeliosPerikanan
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 63%

Sebanyak 36.400 pekerja terancam hilang dari sektor perikanan karena adanya kebijakan ekspor pasir laut.Studi itu disampaikan Center of Economic and

Studi itu disampaikan Center of Economic and Law Studies yang telah melakukan riset sejak rencana dibukanya keran ekspor pasir laut dikeluarkan pemerintah.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menuturkan setiap peningkatan ekspor pasir laut berisiko mengurangi produksi perikanan tangkap. Akibat adanya ekspor pasir laut sejumlah 2,7 juta m3, ada penurunan nilai tambah bruto sektor perikanan yang ditaksir mencapai Rp1,59 triliun. Ditaksir pendapatan nelayan yang hilang Rp990 miliar dan berkurangnya lapangan pekerjaan di sektor perikanan sebesar 36.400 orang.“Ekspor pasir laut justru berisiko menciptakan pengangguran di kawasan pesisir. Model penambangan pasir laut dengan kapal isap dan pengangkutan tongkang juga cenderung padat modal bukan padat karya .

“Data historis sebelumnya pada tahun 2001 hingga 2009 ikut menunjukkan korelasi negatif antara peningkatan ekspor pasir laut dan produksi perikanan tangkap,” katanya.Selain itu, lanjut Bhima Yudhistira, penambangan pasir laut juga berdampak pada kerusakan habitat laut yang sulit untuk diperbaiki dalam jangka panjang.

“Indonesia akan kehilangan potensi Blue Carbon dan ekosistem ekonomi biru jika eksploitasi pasir laut dilanjutkan. Padahal diperkirakan Indonesia memiliki potensi 17 persen karbon biru dari total seluruh dunia, setara 3.4 Giga ton. Hal ini selaras dengan target pemerintahan kedepan yang ingin mengoptimalkan kredit karbon US$65 miliar atau Rp994,5 triliun,” demikian Bhima Yudhistira.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Celios Perikanan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kala Serikat Pekerja Terbesar Israel Serukan Mogok MassalKala Serikat Pekerja Terbesar Israel Serukan Mogok MassalSerikat pekerja terbesar Israel Histadrut menyerukan pemogokan umum dengan menutup dan mengganggu sektor-sektor utama ekonomi
Baca lebih lajut »

Cari Kerja Susah, Warga RI Ramai Kabur ke Luar Negeri Demi Sesuap NasiCari Kerja Susah, Warga RI Ramai Kabur ke Luar Negeri Demi Sesuap NasiSulitnya mencari pekerjaan, terutama di sektor formal, membuat jumlah pekerja informal dan pekerja migran melonjak
Baca lebih lajut »

Ironi! Harta 3 Orang Kaya RI Naik 174%, Pertumbuhan Upah Pekerja Cuma 15%Ironi! Harta 3 Orang Kaya RI Naik 174%, Pertumbuhan Upah Pekerja Cuma 15%Riset Celios menunjukkan adanya ketimpangan kenaikan pendapatan antara crazy rich atau orang kaya dengan pekerja biasa.
Baca lebih lajut »

Pekerja Sektor Tembakau Harap Pemerintahan Prabowo Tidak Naikkan Cukai LagiPekerja Sektor Tembakau Harap Pemerintahan Prabowo Tidak Naikkan Cukai LagiPara pekerja di sektor pertembakauan berharap bahwa masa transisi pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, bisa menjadi momentum mendengar aspirasi rakyat.
Baca lebih lajut »

Kemnaker cari solusi atas dampak regulasi bagi pekerja sektor tembakauKemnaker cari solusi atas dampak regulasi bagi pekerja sektor tembakauKoordinator Bidang Pemasyarakatan Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nikodemus Lupa menyatakan pihaknya berupaya ...
Baca lebih lajut »

Jateng Dinilai Punya Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Sektor Perikanan dan KelautanJateng Dinilai Punya Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Sektor Perikanan dan KelautanJPNN.com : Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menerima Kunker menerima delegasi Uni Eropa Denis Chaibi dan Direktur ILO
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 01:57:22