Cek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online: Praktis, Efisien, dan Transparan

Pajak Berita

Cek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online: Praktis, Efisien, dan Transparan
PBBPajak Bumi Dan BangunanPembayaran Pajak
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 227 sec. here
  • 13 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 122%
  • Publisher: 83%

Artikel ini membahas secara komprehensif tentang cara cek PBB online, mulai dari persiapan hingga proses pembayaran. Disertai juga penjelasan tentang Pengertian PBB dan manfaat cek PBB online bagi wajib pajak dan pemerintah.

Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) merupakan salah satu kewajiban warga negara yang harus dibayarkan setiap tahun. Seiring perkembangan teknologi, proses pengecekan dan pembayaran PBB kini dapat dilakukan secara online. Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang cara cek PBB online, mulai dari persiapan hingga proses pembayaran.

Pengertian PBB Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pungutan wajib yang dikenakan terhadap orang atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi dan/atau memperoleh manfaat atas bumi, dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan. PBB adalah salah satu jenis pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah dan menjadi sumber pendapatan asli daerah yang signifikan. Dasar hukum pengenaan PBB adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994. Namun, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBB-P2 (Perdesaan dan Perkotaan) dialihkan menjadi pajak daerah. Objek PBB meliputi seluruh bumi dan/atau bangunan yang berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bumi dalam konteks ini mencakup permukaan bumi (tanah dan perairan) dan tubuh bumi yang ada di bawahnya. Sementara itu, bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan. Besaran PBB yang harus dibayarkan oleh wajib pajak dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). NJOP sendiri ditentukan berdasarkan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar, dan bila tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti. Pemahaman yang baik tentang PBB sangat penting bagi setiap warga negara, terutama mereka yang memiliki hak atas tanah dan bangunan. Dengan mengerti konsep dasar PBB, wajib pajak dapat lebih memahami kewajiban mereka dan bagaimana pajak ini berkontribusi terhadap pembangunan daerah mereka.Manfaat Cek PBB Online Pengecekan PBB secara online membawa sejumlah manfaat signifikan bagi wajib pajak maupun pemerintah. Berikut adalah beberapa keuntungan utama dari sistem cek PBB online: 1. Efisiensi Waktu: Dengan sistem online, wajib pajak tidak perlu lagi mengunjungi kantor pajak atau instansi terkait untuk melakukan pengecekan. Proses ini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, selama terhubung dengan internet. Hal ini sangat menghemat waktu, terutama bagi mereka yang memiliki jadwal padat atau tinggal jauh dari kantor pajak. 2. Akurasi Data: Sistem online meminimalisir kesalahan manusia dalam pencatatan dan penghitungan. Data yang ditampilkan biasanya lebih akurat dan up-to-date dibandingkan dengan sistem manual. Ini membantu mengurangi potensi kesalahpahaman atau sengketa terkait jumlah pajak yang harus dibayarkan. 3. Transparansi: Melalui sistem online, wajib pajak dapat dengan mudah melihat rincian tagihan PBB mereka, termasuk dasar penghitungan dan komponen-komponen yang mempengaruhi besaran pajak. Hal ini meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. 4. Kemudahan Pembayaran: Setelah melakukan pengecekan online, wajib pajak biasanya dapat langsung melakukan pembayaran melalui berbagai metode elektronik yang tersedia. Ini menghilangkan kebutuhan untuk mengantri di bank atau kantor pos untuk membayar pajak. 5. Pengingat Otomatis: Banyak sistem cek PBB online dilengkapi dengan fitur pengingat otomatis yang akan mengirimkan notifikasi kepada wajib pajak menjelang batas waktu pembayaran. Ini membantu mengurangi risiko keterlambatan pembayaran dan denda yang mungkin timbul. 6. Aksesibilitas: Sistem online memungkinkan wajib pajak untuk mengakses informasi PBB mereka dari berbagai perangkat, termasuk smartphone. Ini sangat memudahkan bagi mereka yang sering bepergian atau tidak selalu memiliki akses ke komputer desktop. 7. Penghematan Biaya: Bagi pemerintah, implementasi sistem online dapat mengurangi biaya operasional terkait dengan pengelolaan PBB, seperti biaya pencetakan formulir, pengarsipan dokumen fisik, dan tenaga kerja untuk melayani wajib pajak secara langsung. 8. Peningkatan Kepatuhan Pajak: Dengan kemudahan yang ditawarkan oleh sistem online, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB akan meningkat. Proses yang lebih sederhana dan transparan cenderung mendorong warga untuk lebih tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. 9. Analisis Data yang Lebih Baik: Bagi pemerintah, sistem online memungkinkan pengumpulan dan analisis data yang lebih efisien. Ini dapat membantu dalam perencanaan kebijakan pajak yang lebih tepat sasaran dan evaluasi efektivitas sistem perpajakan secara keseluruhan. 1

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

PBB Pajak Bumi Dan Bangunan Pembayaran Pajak Cek PBB Online Sistem Online Wajib Pajak Pemerintah Daerah Kepatuhan Pajak

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemkot Bogor Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk NJOP di Bawah Rp 100 JutaPemkot Bogor Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk NJOP di Bawah Rp 100 JutaPemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan membebaskan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) di bawah Rp 100 juta.
Baca lebih lajut »

Realisasi Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun, PKB dan PBB Jadi Penyumbang TerbanyakRealisasi Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun, PKB dan PBB Jadi Penyumbang TerbanyakRealisasi pajak DKI 2024 capai Rp44,46T (98,85% target), naik 2,15% dari 2023. PKB & PBB kontributor terbesar. Target 2025: Rp48T.
Baca lebih lajut »

Pajak PPN 12% di Dunia Pendidikan: Sekolah Berstandar Internasional dan Biaya Tinggi Akan Kena PajakPajak PPN 12% di Dunia Pendidikan: Sekolah Berstandar Internasional dan Biaya Tinggi Akan Kena PajakKemenkeu akan menerapkan PPN 12% pada jasa pendidikan premium atau mahal per 1 Januari 2025. Kriteria yang sedang di rumuskan meliputi label 'berstandar internasional' dan biaya sekolah lebih dari Rp100 juta per tahun. Tujuannya adalah untuk menegakkan keadilan dan gotong royong.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Dinilai Tidak Elok Bilang PPN 12 Persen Amanat UU, Celios: Ada Opsi untuk BatalkanPemerintah Dinilai Tidak Elok Bilang PPN 12 Persen Amanat UU, Celios: Ada Opsi untuk BatalkanPajak konsumsi ini adalah pajak yang paling regresif karena menghantam semua orang
Baca lebih lajut »

Tiket Konser Tidak Kena PPN 12%, Harganya Bisa Lebih Murah?Tiket Konser Tidak Kena PPN 12%, Harganya Bisa Lebih Murah?Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merinci beberapa objek yang bakal dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.
Baca lebih lajut »

BUMI Raih Sustainability Report Terbaik Untuk Kelima KalinyaBUMI Raih Sustainability Report Terbaik Untuk Kelima KalinyaPT Bumi Resources Tbk (BUMI) meraih penghargaan Sustainability Report 2023 Terbaik dengan predikat A+.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 16:23:07