Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta hanya diterapkan setiap hari kerja, Senin-Jumat. Jam operasional terbagi dalam dua sesi, pagi dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB.
Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pembatasan kendaraan untuk roda empat kali ini berlaku untuk para pemilik kendaraan berpelat genap. Mereka bebas melawati ke-26 jalan protokol di wilayah DKI Jakarta, Rabu yang masuk dalam kawasan ganjil genap.
Ganjil genap di Jakarta saat ini bertujuan untuk menekan volume kendaraan yang melintas setiap harinya, sekaligus mengurangi tingkat polusi udara dan emisi karbon di Jakarta. Kebijakan ini juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyambut baik setiap wacana yang menjadi solusi dalam mengatasi masalah kemacetan dan polusi udara di Jakarta. Salah satunya yang ramai dibicarakan soal ganjil genap berlaku 24 jam.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada Pengalihan Arus terkait KTT ASEAN, Hindari Kawasan Ini Saat Pulang KerjaPengalihan arus sore hari ini terkait kegiatan KTT ASEAN, dimulai pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada dengan Infinity Pool Terbaik di Jakarta BaratInfinity Pool yang terletak di lantai 8 gedung hotel memiliki pemandangan yang sangat cantik, sangat cocok untuk santai di sore hari sembari menikmati sunset Kota Jakarta.
Baca lebih lajut »
Tak Mau Pindah ke Jakarta, Farel Prayoga: Makanannya MahalFarel Prayoga tak mau pindah Jakarta meskipun punya banyak uang dan banyak tawaran pekerjaan di Jakarta
Baca lebih lajut »
Giliran Pelat Ganjil Bebas Lewat di 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Selasa 5 September 2023Jam operasi ganjil genap Jakarta hanya berlaku setiap hari kerja, yakni Senin-Jumat. Terbagi dalam dua sesi, dimana pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB.
Baca lebih lajut »