Membeli rumah adalah investasi besar, maka kehati-hatian dalam memeriksa dokumen penting sangat penting. Pastikan semua dokumen lengkap dan bebas masalah untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Rumah merupakan aset yang sangat penting. Oleh karena itu, tidak bisa sembarangan ketika kamu ingin membeli rumah. Apalagi butuh uang yang besar untuk membeli rumah. Oleh karena itu, saat membeli rumah harus sangat berhati-hati agar tidak salah langkah. Kehati-hatian itu misalnya dengan memeriksa kelengkapan dan kondisi dokumen penting pendukung kepemilikan rumah. Langkah ini harus dilakukan demi membuktikan legalitas kepemilikan rumah di mata hukum.
Pastikan semua dokumen lengkap dan bebas masalah agar terhindar dari persoalan hukum. Lalu, apa saja dokumen penting tersebut? Berikut ini dokumen yang perlu kamu periksa saat membeli rumah seperti yang dikutip dari Mortgage Master. Dokumen yang perlu kamu pastikan keberadaannya adalah sertifikat kepemilikan tanah dan atau bangunan. Berdasarkan jenis haknya, ada tiga surat yang menjadi bukti kepemilikan tanah dan bangunan, yakni: SHM merupakan sertifikat kepemilikan paling kuat, karena itu berarti sebagai pemegang sertifikat kamu memiliki hak atas tanah beserta bangunan di atasnya. Sementara untuk SHGB dan SHP merupakan sertifikat kepemilikan atas hak menggunakan tanah dan atau bangunan. Legalitas dari SHGB dan SHP ini hanya temporer atau sementara. Jadi kamu perlu memperpanjangnya secara berkala sesuai kesepakatan dengan pemilik sah. Ketika membeli rumah, pastikan rumah tersebut memiliki tiga dokumen ini. Paling baik jika ada SHM, karena berarti kepemilikan penjual atau pengembang atas rumah tersebut adalah mutlak, dan kamu bisa melakukan proses balik nama setelah proses jual-beli selesai. Akta jual beli (AJB) adalah surat yang dikeluarkan ketika transaksi jual-beli rumah selesai. Akta ini memuat keterangan transaksi jual-beli yang tertera dalam SHM. Jika kamu membeli rumah bekas, kamu wajib meminta penjual menunjukkan AJB untuk mengetahui apakah ini sudah sesuai dengan keterangan dalam SHM. Cek juga nama pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang tertera dalam AJB, sesuaikan dengan yang tertera dalam SHM. Keberadaan PPAT atau notaris dalam pembuatan AJB adalah mutlak untuk menjamin keabsahan transaksi jual-beli rumah. Sertifikat IMB adalah bukti pemegang sertifikat telah memiliki izin untuk mendirikan bangunan di atas sebidang tanah. Sertifikat ini diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat dan memuat informasi seputar luas bangunan, luas lahan, dan kepemilikan lahan. Pastikan rumah yang kamu beli memiliki sertifikat IMB. Jika tidak ada IMB, maka kamu sebagai pemilik rumah nantinya dapat dikenai denda sekitar 10 persen atau rumah kamu bahkan bisa dibongkar secara paksa. Berikutnya, ada surat bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB tahunan. Surat ini dapat digunakan untuk membuktikan pemilik rumah sebelumnya taat membayar pajak, sehingga kamu tidak akan dikenai pajak atas kelalaian pemilik lama. Mintalah bukti pembayaran PBB selama beberapa tahun terakhir kepada pemilik rumah atau penjual. Selain untuk membuktikan ketaatan pembayaran pajak, dokumen ini juga nanti akan kamu perlukan untuk mengurus balik nama dalam SHM. Jika membeli rumah bekas, kamu perlu memeriksa dokumen-dokumen tagihan terkait rumah, seperti tagihan air, telepon, internet, hingga listrik. Tentu kita tidak mau terbebani denda atau kerugian finansial lain hanya karena pemilik rumah yang lama tidak disiplin membayar tagihan-tagihan tersebut
PROPERTIBELI RUMAH DOKUMEN Kepemilikan AJB IMB PBB HAKI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan DokumenJPNN.com : Ahmad Usman meminta honorer yang dinyatakan lulus PPPK 2024 tahap 1 di PPU segera mengisi DRH dan kelengkapan dokumen.
Baca lebih lajut »
Rekomendasi 5 Mobil Bekas Tipe Sedan Januari 2025: Elegan tapi Harga Cuma Setara 2 Unit Supra X 125Jangan lupa cek mesin, kaki-kaki, interior, & test drive sebelum membeli.
Baca lebih lajut »
Cara Daftar Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025, Cek Syarat dan Dokumen yang DiperlukanUntuk mengetahui daftar penerima bansos KIS BPJS Kesehatan, Anda bisa mengeceknya di situs resmi BPJS Kesehatan. Berikut ini cara cek bansos KIS BPJS Kesehatan 2025.
Baca lebih lajut »
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Harga Under 50 Juta Januari 2025: Mulai dari Sedan hingga 7-SeaterRekomendasi 6 mobil bekas di bawah 50 juta, cek kondisi sebelum membeli!
Baca lebih lajut »
Perhatikan Keterwakilan Perempuan dalam Pengisian Pimpinan Alat Kelengkapan DPRMK diminta untuk menegaskan kembali bahwa pengisian keanggotaan dan pimpinan alat kelengkapan DPR harus mempertimbangan keterwakilan 30 persen perempuan.
Baca lebih lajut »
MKMK Teliti Kelengkapan Laporan Pelanggaran Etik Saldi Isra dan Arief HidayatMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masih meneliti kelengkapan persyaratan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan oleh Centrum Muda Proaktif terhadap Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Baca lebih lajut »