Cek! Ini Syarat dari Jokowi Agar Larangan Ekspor CPO Dicabut

Indonesia Berita Berita

Cek! Ini Syarat dari Jokowi Agar Larangan Ekspor CPO Dicabut
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 74%

Dia menegaskan memenuhi kebutuhan pokok rakyat merupakan prioritas.

"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, devisa, surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas penting," kata Jokowi.Jokowi juga meminta kesadaran industri minyak kelapa sawit dalam memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

"Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyoroti krisis minyak goreng yang belum selesai meski telah terjadi dalam empat bulan terakhir. Dia menyebut keadaan tersebut ironis mengingat Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar dunia.

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng," kata Jokowi. Sebagai informasi larangan ekspor itu diberlakukan sejak Kamis lalu. Pelarangan tersebut juga telah diatur dalam sebuah Peraturan Menteri Perdagangan tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Permen tersebut telah ditetapkan pada 27 April 2022.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Universitas Negeri Padang Buka Lowongan Dosen, Cek Syarat dan FormasinyaUniversitas Negeri Padang Buka Lowongan Dosen, Cek Syarat dan FormasinyaUniversitas Negeri Padang (UNP) membuka lowongan kerja dosen dan tenaga kependidikan non-PNS untuk 24 orang. Cek syaratnya di sini.
Baca lebih lajut »

Bentrok dengan Warga, Pemotor Ini Keluarkan Beceng, Polisi Cek TKPBentrok dengan Warga, Pemotor Ini Keluarkan Beceng, Polisi Cek TKPSebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan keributan antara warga dan pengendara motor. Bentrokantarwarga
Baca lebih lajut »

Dishub Bergerak Cek Viral soal Parkir di Mie Gacoan Gejayan, Ini HasilnyaDishub Bergerak Cek Viral soal Parkir di Mie Gacoan Gejayan, Ini HasilnyaPihak manajemen parkir Mie Gacoan Gejayan telah diperiksa setelah ramai viral keluhan warga terkait pembeli ditarik parkir saat tidak membawa kendaraan
Baca lebih lajut »

DTKS Tahap 2 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Secara Online | Kabar24 - Bisnis.comDTKS Tahap 2 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Secara Online | Kabar24 - Bisnis.comPendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2022 tahap 2 sudah dibuka. Simak syarat dan cara daftarnya secara online.
Baca lebih lajut »

BMKG Hari Ini: Prakiraan Cuaca Besok 6 Mei 2022 Jakarta, Cek di SiniBMKG Hari Ini: Prakiraan Cuaca Besok 6 Mei 2022 Jakarta, Cek di SiniBMKG hari ini telah mengumumkan prakiraan cuaca besok di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta. Tujuannya untuk berjaga-jaga saat beraktivitas di luar rumah.
Baca lebih lajut »

Bunda, Sudah Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Belum?Bunda, Sudah Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Belum?Harga emas batangan di PT Pegadaian menguat pada perdagangan hari ini untuk jenis emas cetakan UBS, meskipun emas jenis Antam tidak berubah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 12:55:58