Aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi, terindikasi melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Hal ini terungkap melalui sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat . Laporan ini menganalisa pelanggaran HAM sepanjang tahun 2021 di 200 negara, termasuk Indonesia.
"Pemerintah mengembangkan PeduliLindungi, sebuah aplikasi smartphone yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19. Peraturan pemerintah berusaha menghentikan penyebaran virus dengan mengharuskan individu memasuki ruang publik seperti mal melalui check-in menggunakan aplikasi," tulis laporan itu, dikutip CNBC Indonesia, Jumat .AS pun menyebut indikasi ini sempat disuarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat . Namun tidak dijelaskan secara rinci siapa saja LSM tersebut.
Sebelumnya, indikasi pelanggaran PeduliLindungi juga sempat diutarakan oleh sebuah riset yang dilakukan University of Toronto, Kanada, pada Desember 2020 lalu. Riset menyebut menemukan ada beberapa penarikan data yang tidak begitu dibutuhkan untuk tracing.Merespons laporan tersebut, juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan tuduhan tersebut adalah sesuatu yang tidak mendasar.
Menurut Nadia, PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Kategori Pelanggaran HAM, Mengulik Tudingan AS Terhadap PeduliLindungi RI yang Diklaim Melanggar HAMIndonesia disorot, karena dugaan melanggar HAM berkaitan dengan aplikasi PeduliLindungi. Berikut ini ulasan mengenai tindakan yang termasuk ke dalam kategori pelaggaran HAM.
Baca lebih lajut »
PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, Kemenlu: Apakah Tidak Ada Kasus HAM di AS?Kemenlu menanggapi laporan Amerika Serikat (AS) yang salah satunya menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Baca lebih lajut »
5 Pernyataan Mereka Menyikapi Dugaan Adanya Pelanggaran HAM di PeduliLindungiApa yang dikemukakan pihak Kemenlu AS soal adanya dugaan pelanggaran HAM dalam PeduliLindungi sontak membuat sejumlah tokoh angkat suara.
Baca lebih lajut »
AS Sebut Pedulilindungi Langgar HAM, Kemekes: Jangan MelintirKemenkes memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran
Baca lebih lajut »
AS Curiga Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Reaksi Kemenkes“PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju. Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron,” katanya.
Baca lebih lajut »
Kemenkes Tegaskan Tuduhan PeduliLindungi Langgar HAM Tidak Mendasar!Kemenlu AS dalam laporan praktik HAM menyinggung data status vaksinasi di PeduliLindungi. Kemenkes RI angkat bicara soal spekulasi liar yang berkembang.
Baca lebih lajut »