Beredar kabar hoaks tentang Menkeu Sri Mulyani ditangkap akibat jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun.
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada Jumat 24 Maret 2023.
Terlihat seorang polisi tengah menginterogasi wanita yang diduga sebagai tersangka. Selain itu terlihat juga tumpukan uang yang ditampilkan dalam rilis tersebut. Benarkah kabar tentang Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun? Berikut penelusurannya. Pada video berdurasi 9 menit 21 detik itu tidak ditemukan informasi bahwa Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dahlan Iskan Mencermati Cara Sri Mulyani Menyudahi Heboh Rp 300 T, BeginiDahlan Iskan mencermati cara Sri Mulyani menyudahi heboh transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu yang diungkap PPATK dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca lebih lajut »
DPR Panggil Mahfud Md hingga Sri Mulyani Buntut Heboh Rp 300 T Pekan DepanKomisi III DPR RI akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas transaksi Rp 300 triliun yang bikin heboh publik belakangan ini.
Baca lebih lajut »
Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun Bergantung Keterangan Mahfud dan Sri MulyaniPembentukan pansus transasksi mencurigakan tergantung rapat antara komisi III, menopolhukam, menkeu, dan PPATK.
Baca lebih lajut »
Pekan Depan, Komisi III DPR Panggil Mahfud dan Sri Mulyani soal Rp 349 TriliunKomisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Beberkan Nama 2 Oknum di Balik Transaksi Rp349 TIni dua nama yang terlibat dalam transaksi gelap senilai Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »
Anak Buah Sri Mulyani Sebut 2 Oknum yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Bukan Pegawai KemenkeuKemenkeu menyebut dua oknum yang terlibat dalam transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun bukan merupakan pegawai Kemenkeu.
Baca lebih lajut »