Cek Fakta: Benarkah Harvey Moeis Pakai BPJS Khusus Orang Tidak Mampu?

Bpjs Berita

Cek Fakta: Benarkah Harvey Moeis Pakai BPJS Khusus Orang Tidak Mampu?
Harvey MoeisViralCek Fakta
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 53%

Muncul tudingan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi memakai BPJS khusus orang miskin.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan. Salah satu program dari mereka adalah BPJS PBI. Program PBI adalah singkatan dari Penerima Bantuan Iuran. Itu merupakan program BPJS Kesehatan yang ditujukan untuk masyarakat miskin yang tidak mampu membayar iuran bulanan.

Laman resmi Kemensos mengungkap bahwa peserta yang mengajukan untuk menjadi anggota BPJS PBI harus mendatangi kantor Dinas Sosial serta membawa KTP, KK, Surat Keterangan Tidak Mampu atau Surat Keterangan Miskin.Akun X @irwndfrry membagikan postingan viral mengenai data Harvey Moeis di BPJS Kesehatan. Kerja sama netizen dan peretas berhasil membobol data milik Harvey Moeis berikut alamat lengkap serta nomor KTP-nya.

Perlu diketahui, Harvey Moeis terseret kasus korupsi timah yang merugikan negara senilai Rp 300 triliun. Meski begitu, hakim hanya menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara saja. Data pribadi Harvey Moeis telah disebar oleh hacker di X dan Instagram. Salah satu akun yang menyebar adalah @met4infoxxx. Berdasarkan informasi yang beredar, nomor KTP Harvey Moeis adalah 317305301185**** dengan tanggal lahir 30 November 1985.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Harvey Moeis Viral Cek Fakta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Heboh Harvey Moeis Pakai BPJS Khusus Fakir Miskin: Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Lewat WhatsAppHeboh Harvey Moeis Pakai BPJS Khusus Fakir Miskin: Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Lewat WhatsAppCara mengecek BPJS Kesehatan lewat WA ternyata sangat mudah.
Baca lebih lajut »

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Iuran BPJS KesehatanHarvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Iuran BPJS KesehatanPasangan pengusaha dan artis Harvey Moeis dan Sandra Dewi menjadi sorotan setelah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa keduanya masuk dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

NIK Harvey Moeis dan Sandra Dewi Viral, Pakai BPJS PBI APBDNIK Harvey Moeis dan Sandra Dewi Viral, Pakai BPJS PBI APBDIdentitas pribadi Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, termasuk NIK milik Harvey Moeis, viral di media sosial setelah diunggah oleh akun X opposite6892. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai kepesertaan keduanya dalam BPJS Kesehatan, yang diketahui terdaftar di kelas 3M.
Baca lebih lajut »

Harvey Moeis PBI BPJS KesehatanHarvey Moeis PBI BPJS KesehatanArtikel ini membahas kontroversi Harvey Moeis yang terdaftar sebagai peserta Program Bantuan Langsung (PBI) BPJS Kesehatan melalui APBD, meskipun dikenal memiliki gaya hidup mewah.
Baca lebih lajut »

Harvey Moeis dan Istri Terdaftar Sebagai Penerima BPJS KesehatanHarvey Moeis dan Istri Terdaftar Sebagai Penerima BPJS KesehatanTerdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah.
Baca lebih lajut »

Diduga Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk PBI BPJS DKI JakartaDiduga Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk PBI BPJS DKI JakartaRizzky, melalui konfirmasi VIVA.co.id, mengungkapkan hasil pengecekannya terkait data kepesertaan BPJS Kesehatan dua selebriti ternama tersebut. Diduga, keduanya masuk dalam segmen PBPU Pemda atau PBI APBD yang dibiayai penuh oleh pemerintah daerah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:49:06