Cegah Radikalisme, Eks Napiter Sosialisasikan Pergub No 35 Tahun 2022

Indonesia Berita Berita

Cegah Radikalisme, Eks Napiter Sosialisasikan Pergub No 35 Tahun 2022
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Jack Harun mulai terpapar ideologi radikalisme sejak bangku SMA dan berlanjut hingga kuliah. Dia dibawa Dul Matin, yang merupakan tangan kanan Imam Samudera.

JawaPos.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengundang eks napiter Bom Bali I untuk menyosialisasikan Pergub Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam keterlibatannya di Bom Bali I, Jack Harun divonis hukuman 6 tahun penjara. Kini, dia telah bersih dari ideologi radikalisme dan kerap menjadi pembicara dalam kegiatan deradikalisasi yang diadakan di sekolah dan kampus. Termasuk, menjadi salah satu sosok penting yang menyosialisasikan Pergub Nomor 35 Tahun 2022 yang secara resmi digandeng pemerintah dan Kesbangpol, serta institusi pendidikan.

Keinginan Harun untuk melancarkan aksi terorisme luntur saat melihat ibunya menangis. Dia sangat menyesal dengan perbuatannya dalam mencerna ideologi yang salah. Harun pun berpesan kepada seluruh orang tua, guru serta siapapun yang memiliki anak usia belia untuk diawasi pergaulan dan pendidikannya. Sebab, lingkungan berpengaruh terhadap pola pikir anak.

Baca juga:Dewan Pers: Jurnalis Perlu Ikut Cegah Paham Radikalisme BerkembangAcara tersebut dihadiri pihak Kesbangpol Jawa Tengah, TNI-Polri, forum kerukunan umat beragama hingga forum wanita. Mereka mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam deradikalisasi dan mencegah tindakan terorisme.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Jual Beli Jabatan, Saksi: Ada Dinas yang Menganggarkan Uang Untuk Suap Eks Bupati CirebonKasus Jual Beli Jabatan, Saksi: Ada Dinas yang Menganggarkan Uang Untuk Suap Eks Bupati CirebonEks Sekda Cirebon ungkap ada dinas yang menganggarkan dana untuk menyuap eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Baca lebih lajut »

Cegah Tawuran, Satpol PP Cegah akan Gandeng Tokoh Masyarakat dan Gencarkan PatroliCegah Tawuran, Satpol PP Cegah akan Gandeng Tokoh Masyarakat dan Gencarkan PatroliSatpol PP DKI Jakarta akan menggandeng tokoh masyarakat dan merutinkan kegiatan patroli untuk mencegah adanya aksi tawuran yang rentan terjadi selama bulan ramadan.
Baca lebih lajut »

Gadget Sangat Berdampak Buruk bagi Anak, Begini Cara MengatasinyaGadget Sangat Berdampak Buruk bagi Anak, Begini Cara MengatasinyaCara Mudah Cegah Anak Kita Dari Gadget
Baca lebih lajut »

Dokter: Oralit Bukan untuk Cegah Dehidrasi Saat PuasaDokter spesialis penyakit dalam, Ari Fahrial Syam menegaskan bahwa oralit tidak untuk cegah dehidrasi saat puasa.
Baca lebih lajut »

Cegah Tawuran, Kombes Ngajib Imbau Orang Tua Meningkatkan Pengawasan terhadap AnakCegah Tawuran, Kombes Ngajib Imbau Orang Tua Meningkatkan Pengawasan terhadap AnakCegah tawuran, Kapolrestabes Palembang Kombes M Ngajib mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
Baca lebih lajut »

Jaksa Bakal Bacakan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa Hari Ini di PN Jakarta BaratJaksa Bakal Bacakan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa Hari Ini di PN Jakarta BaratSidang pembacaan tuntutan akan dihadapi eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 03:42:37