Cegah Perundungan, Grup WA dan Telegram PPDS Harus Didaftarkan ke Kemenkes

Bullying Berita

Cegah Perundungan, Grup WA dan Telegram PPDS Harus Didaftarkan ke Kemenkes
KemenkesPPDSPerudungan Ppds
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 55%
  • Publisher: 68%

Kemenkes terbitakan SE untuk cegah perudungan di kalangan PPDS, kini grup WhatsApp dan Telegram wajib dipantau dan didaftarkan secara resmi.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor TK 02.04/D/45679/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes , Azhar Jaya pada 25 Oktober 2024.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Aji Muhawarman mengonfirmasi adanya SE yang sempat beredar di media sosial tersebut.Grup-grup seperti WhatsApp dan Telegram menjadi sasaran utama yang akan dipantau oleh Kemenkes."Kemenkes tidak bermaksud mengganggu ranah privat, sehingga grup yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan PPDS tidak perlu didaftarkan," pungkasnya.1.

2. Bila ditemukan adanya jaringan komnikasi yang tidak resmi dan tidak terdaftar, akan diberikan sanksi kepada peserta didik paling senior yang ada di jaringan komunikasi tersebut 3. Bila ditemukan adanya tindakan perundungan di jaringan komunikasi resmi, Ketua KSM/Departemen dan Kepala Program Studi bersama pelaku perundungan akan diberikan sanksi

4. Sebagai langkah untuk memantau hal tersebut, Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Rumah Sakit Kemenkes diminta mendata semua jaringan komunikasi tersebut dan data harus selesai dalam satu minggu setelah surat diterima.Momen RK Kritik Kinerja Rano di Banten, Dikasih Banyak Proyek Strategis Nasional tapi IPM TurunBanyak Warga Seoul Mati Kesepian, Pemkot Siapkan Program Senilai Rp 5 Triliun

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Kemenkes PPDS Perudungan Ppds Grup Wa Ppds Harus Didaftarkan Ke Kemenkes Aji Muhawarman Indonesia PPDS Kemenkes Wajibkan Grup Whatsapp Dan Telegram Ppds

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

IDI tekankan pentingnya SOP untuk cegah kasus perundungan di PPDSIDI tekankan pentingnya SOP untuk cegah kasus perundungan di PPDSIkatan Dokter Indonesia (IDI) menekankan pentingnya penyusunan Prosedur Operasional Standar atau SOP dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Dokter Spesialis ...
Baca lebih lajut »

IDI Tekankan Pentingnya SOP untuk Cegah Perundungan dalam PPDSIDI Tekankan Pentingnya SOP untuk Cegah Perundungan dalam PPDSIkatan Dokter Indonesia (IDI) menekankan pentingnya penyusunan Prosedur Operasional Standar (SOP) dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) guna mencegah terjadinya kasus perundungan peserta PPDS.
Baca lebih lajut »

Ada Kasus Bullying, Kemenkes Bekukan PPDS Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran UnsratAda Kasus Bullying, Kemenkes Bekukan PPDS Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran UnsratPihak Kemenkes RI sudah memberikan teguran sebelum akhirnya memutuskan penghentian sementara Prodi Ilmu Penyakit Dalam di FK Unsrat. Namun, perundungan dilaporkan masih terus berlanjut.
Baca lebih lajut »

Kasus Pungli dan Bullying Kemenkes Bekukan PPDS FK Unsrat-RS KandouKasus Pungli dan Bullying Kemenkes Bekukan PPDS FK Unsrat-RS KandouKemenkes mengeluarkan surat penghentian sementara kebiatan program studi prodi ilmu penyakit dalam Sam Ratulangi di RSUP Prof Dr R D Kandou
Baca lebih lajut »

Pembekuan PPDS Penyakit Dalam Unsrat Tuai Sorotan, Kemenkes Dinilai Sewenang-wenangPembekuan PPDS Penyakit Dalam Unsrat Tuai Sorotan, Kemenkes Dinilai Sewenang-wenangPerwakilan Komite Solidaritas Profesi M. Nasser menyoroti sikap pemerintah yang membekukan sementara PPDS Prodi Ilmu Penyakit Dalam, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Baca lebih lajut »

Pembekuan PPDS Penyakit Dalam Unsrat Menuai Sorotan, Sikap Kemenkes DipertanyakanPembekuan PPDS Penyakit Dalam Unsrat Menuai Sorotan, Sikap Kemenkes DipertanyakanJPNN.com : Sikap Kemenkes yang membekukan PPDS Ilmu Penyakit Dalam Unsrat menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 17:38:57