PGN menerapkan transaksi nontunai kepada mitra yang menggunakan BBG untuk transaksi GasKu di seluruh SPBG dan MRU.
Tak hanya debit mandiri, lanjut Rachmat, terdapat opsi pembayaran nontunai lain, yaitu menggunakan LinkAja.
Lebih dari itu, PT Gagas juga membagikan sekitar 100 unit uang elektronik pada kendaraan yang mengisi BBG di SPBG. Ini dilakukan untuk mempermudah transaksi secara nontunai dan meminimalkan perpindahan uang tunai untuk mencegah bakteri dan virus.melalui platform Tokopedia, Gopay, atau LinkAja,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.Rachmat pun berharap, inovasi pelayanan ini bisa meminimalkan sentuhan dan mengurangi aktivitas di luar rumah, dan juga lebih praktis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Upaya PGN Tekan Penyebaran Covid-19 di Mitra Kerja |Republika OnlinePGN saat ini antisipasi penyebaran Covid-19 yang kini disebut klaster perkantoran
Baca lebih lajut »
Selain Cegah Covid-19, Ini 4 Manfaat Lain Pakai MaskerTak hanya berfungsi sebagai pelindung dari penularan Covid-19, berikut manfaat lain penggunaan masker menurut dokter.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Depok Menggesa Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 |Republika OnlineIdris akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Protokol Kesehatan Pribadi ke warga Depok.
Baca lebih lajut »
Masker Efektif Cegah Penularan COVID-19 saat Naik Ojol, Sekat Pelindung Tak DisarankanPeneliti Virologi Universitas Airlangga, Prof dr Chairul Anwar Nidom menyatakan, masker menjadi solusi terbaik saat beraktivitas,...
Baca lebih lajut »
Ingat 4 Pilar, Cegah Keparahan Bila Pasien Diabetes Kena COVID-19Pasien diabetes harus memegang teguh empat pilar berikut ini
Baca lebih lajut »
Cegah Covid-19, Pemda Harus Lakukan Intervensi Berbasis LokalMenurut presiden, Pemprov Jawa Barat mampu menjalankan intervensi berbasis lokal. Pembatasan sosial secara ketat dilaksanakan di wilayah-wilayah terbawah yang masih terdapat kasus positif.
Baca lebih lajut »