Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gencar mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik di Indonesia.
- 16 Juli 2024, 10:41 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Sebagai upaya untuk menghindari kejahatan pertanahan yang merugikan masyarakat dan negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional gencar mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik di Indonesia.
Dengan adanya layanan elektronik atau digitalisasi, AHY berharap pelayanan pertanahan semakin cepat, efisieni, dan transparan. Sehingga dapat mencegah terjadinya praktik-praktik tidak baik dan merugikan masyarakat maupun negara.
Ahy Sertifikat Tanah Elektronik Agus Harimurti Yudhoyono Kementerian Atr Bpn Sertifikat Tanah Sertifikat Tanah Elekronik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
AHY Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Elektronik di Kalbar: Ini Bisa Cegah Masyarakat Jadi Korban Mafia TanahAHY mengatakan, sertifikat ini juga mampu memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.
Baca lebih lajut »
Menteri ATR: Sertifikat tanah yang sah cegah sengketa dan mafia tanahMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan sertifikat tanah yang sah mencegah ...
Baca lebih lajut »
Gebuk Mafia Tanah di Jambi, Menteri AHY Selamatkan Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun"Total luas objek tanah mencapai 580.790 meter persegi dengan potensi nilai kerugian Rp1,19 triliun yang berasal dari harga tanah tersebut,"
Baca lebih lajut »
Menteri AHY Paparkan 3 Kasus Mafia Tanah di Jambi, Lampaui Target SatgasMenteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono memaparkan 3 pengungkapan kasus mafia tanah di Jambi. Jumlah ini melampaui target tahunan dari Satgas Anti Mafia Tanah.
Baca lebih lajut »
AHY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun dari Mafia TanahAHY menjelaskan kronologi singkat tindak pidana pertanahan yang diungkap, yang mana modus kejahatannya mafia tanah yaitu dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.
Baca lebih lajut »
AHY Beraksi di Jambi, Gebuk Mafia Tanah-Uang Negara Rp 1,1 T SelamatAHY kembali beraksi kali ini di Jambi. Dia sukses gebuk mafia tanah dan menyelamatkan uang negara Rp1,1 triliun. Top AHY!
Baca lebih lajut »