Untuk mengantisipasi klaster baru penularan Covid-19, peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) wajib menyertakan hasil tes cepat (rapid test) dan surat kesehatan. SBMPTN dimulai pada Minggu (5/7).
Profesor Jamal mengatakan para peserta dari provinsi lain bisa melaksanakan tes di pusat ujian daerah lain asal memenuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, antara lain melampirkan surat keterangan hasil tes cepat Covid-19.
Ketua MRPTNI yang juga menjabat Rektor UNS, Profesor Jamal Wiwoho melihat langsung suasana UTBK SBMPTN di UNS Solo dengan protokol kesehatan ketat saat ujian berlangsung, Minggu, 5 Juli 2020. Selain ketentuan rapid test, sejumlah protokol kesehatan juga diterapkan di lokasi pelaksanaan ujian dan wajib dipatuhi oleh peserta. Misalnya, penggunaan masker, pelindung wajah, dan wajib cuci tangan.
Para petugas juga memeriksa dokumen bukti peserta ujian, termasuk surat hasil tes cepat Covid-19 bagi peserta yang berasal dari luar daerah atau lintas provinsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jubir Covid-19 Ungkap Ada 552 Kasus Baru Covid di Jawa TimurJuru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto melaporkan penambahan kasus Covid-19 sebanyak...
Baca lebih lajut »
19 Provinsi dengan Penambahan Kasus Positif COVID-19 di Bawah 10 per 6 Juli 2020Ada 19 provinsi dengan penambahan kasus positif COVID-19 di bawah 10 pada 6 Juli 2020.
Baca lebih lajut »
Gunakan Masker dengan Tepat Cegah Penularan Covid-19Efektivitas pemakaian masker dengan baik dan benar dapat menekan peluang penularan covid-19 lebih dari 50%.
Baca lebih lajut »
Isolasi Secara Mandiri dengan Ketat Cegah Penularan Covid-19Pemeritah Pusat dan gugus tugas daerah akan melakukan upaya penelusuran dan pelacakan kontak dari kasus positif yang ditemukan.
Baca lebih lajut »
Kairo Tutup Masjid yang Gagal Patuhi Aturan Cegah Covid-19 |Republika OnlineKairo terapkan beberapa aturan di masjid terkait pencegahan Covid-19.
Baca lebih lajut »