Cegah Kejahatan Baru, Polri Petakan Napi yang Dibebaskan karena Corona

Indonesia Berita Berita

Cegah Kejahatan Baru, Polri Petakan Napi yang Dibebaskan karena Corona
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 83%

Polri mengambil langkah cepat dan tegas sebagai antisipasi pengeluaran dan pembebasan narapidana (napi) dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan persebaran virus Corona atau Covid-19.

Melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-19 PK 01.04.04 Tahun 2020, Kemenkumham RI telah membebaskan 37.563 napi dan anak sejak 2 April 2020 melalui asimilasi dan integrasi.

"Surat Telegram ini mengarahkan kepada para Kasatgaspus, Kasubsatgaspus, Kaopsda, Kasatgasda, Kaopsres, dan Kasatgasres agar mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam rangka Harkamtibmas guna mencegah meningkatnya angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan ," jelasnya. 2. Melakukan kerja sama dengan Pemda sampai tingkat RT dan RW untuk pengawasan dan pembinaan terhadap para Napi yang mendapatkan asimilasi keluar atau dibebaskan.

5. Melakukan pengamanan dan penjagaan di lokasi rawan serta meningkatkan pelaksanaan patroli guna mengantisipasi tindak pidana khususnya tindak pidana jalanan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi III soal Kejahatan Kerap Terjadi Saat Corona: Situasi Krisis-Napi BebasKomisi III soal Kejahatan Kerap Terjadi Saat Corona: Situasi Krisis-Napi BebasKetua Komisi III DPR RI, Herman Hery mengatakan ada sejumlah faktor yang mempengaruhi kerap terjadinya kejahatan jalanan di tengah wabah virus Corona
Baca lebih lajut »

Presiden Malawi Umumkan Lockdown Cegah Corona Tapi Dihentikan PengadilanPresiden Malawi Umumkan Lockdown Cegah Corona Tapi Dihentikan PengadilanPengadilan Tinggi Malawi untuk sementara melarang pemerintah negara tersebut menerapkan lockdown (penguncian) selama 21 hari, guna mengendalikan penyebaran virus Corona. Malawi Lockdown
Baca lebih lajut »

Anggota Polri-TNI Patroli Cegah Kerumunan di JakartaAnggota Polri-TNI Patroli Cegah Kerumunan di JakartaDi wilayah Jakarta Pusat, tim Polri dan TNI melakukan patroli skala besar untuk mengimbau masyarakat yang masih berkerumun di pinggir jalan agar bubar
Baca lebih lajut »

Cegah Terjangkiti Corona, Coba Konsumsi Probiotik dan PrebiotikCegah Terjangkiti Corona, Coba Konsumsi Probiotik dan PrebiotikKonsumsi pangan yang sehat bergizi serta vitamin-vitamin yang dibutuhkan tubuh terutama yang mengandung Probiotik dan Prebiotik. cegahcorona
Baca lebih lajut »

PP dan Indika Foundation Deklarasi Gerakan Nasional Cegah CoronaPP dan Indika Foundation Deklarasi Gerakan Nasional Cegah CoronaGugus Tugas Nasional Task Force Kemanusiaan Covid-19 bersama Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Indika Foundation menggelar...
Baca lebih lajut »

Demi Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Setujui 17 Daerah Lakukan PSBB, Simak Daftarnya - Tribunnews.comDemi Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Setujui 17 Daerah Lakukan PSBB, Simak Daftarnya - Tribunnews.comPemerintah pusat melalui Menkes telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar di 12 daerah di Indonesia, hingga kemarin, Jumat (17/4/2020).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 23:16:50